Pemerintah Alihkan Subsidi Listrik untuk Terangi Daerah Terpencil
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggunakan dana pencabutan subsidi listrik untuk melistriki desa tertinggal. Apalagi sampai saat ini masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati listrik.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan saat ini ada 2.500 desa yang belum menikmati sambungan listrik. Selain itu, 10.000 desa ketersediaan listriknya masih minim. Jadi dana dari subsidi listrik ini untuk pemerataan pembangunan.
(Baca: Kementerian ESDM Luruskan 5 Fakta Keliru Tarif Listrik Naik)
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, subsidi listrik dianggarkan Rp 44,98 triliun. Sementara realisasi sampai Mei 2017 sebesar Rp 12 triliun. "Jadi uang ini untuk pengembangan itu, dari pada subsidi diberikan untuk orang yang sudah mampu," kata dia di Jakarta, Rabu (14/6).
Salah satu program yang segera dilaksanakan adalah pembagian cuma-cuma lampu listrik tenaga matahari untuk hampir 400 ribu rumah tangga di 2.500 desa tanpa listrik. Dimulai tahun 2017, direncanakan tuntas dalam dua tahun.
(Baca: Dirut PLN Tuding Ada yang "Bermain" di Balik Isu Tarif Listrik)
Selain itu, Jonan juga membantah adanya kenaikan tarif listrik. Yang ada, pelanggan yang tidak berhak dan tergolong mampu akan dicabut subsidinya. Sementara bagi yang tidak mampu akan tetap mendapatkan subsidi.
Saat ini ada 19 juta pelanggan rumah tangga mampu, dicabut secara bertahap terhitung mulai 1 Januari 2017 hingga 1 Mei 2017. Dengan demikian rumah tangga mampu pelanggan 900 VA akan membayar tarif listrik sesuai tarif keekonomian atau tanpa subsidi.
Sementara itu, 4,1 juta rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA tetap mendapat subsidi dan tarifnya tidak mengalami kenaikan. Begitu juga dengan rumah tangga tidak mampu yang memiliki daya listrik 450 VA dengan jumlah 23,16 juta rumah tangga.
(Baca: Istana Sebut Banyak yang Salah Persepsi Soal Kenaikan Listrik)
Penentuan rumah tangga mampu dan tidak mampu merujuk pada data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). TNP2K adalah lembaga yang diketuai Wakil Presiden, yang dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk menyelaraskan berbagai kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan.