Ribuan Karyawan Freeport Mogok, Jonan: Bukan Urusan Saya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tidak ingin mencampuri masalah pemogokan para pekerja PT Freeport Indonesia. Padahal, ribuan pekerja perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu sudah mogok selama tiga hari sejak 1 Mei lalu.
Menurut Jonan, peristiwa mogok tersebut merupakan urusan internal PT Freeport Indonesia. Jadi, penyelesaiannya tergantung dari perusahaan tersebut. "Itu bukan urusan saya," kata dia di Jakarta, Rabu (3/5).
(Baca: Serikat Pekerja Klaim 7.000 Karyawan Freeport Mogok Kerja Bulan Ini)
Ia juga tidak mau mengomentari dampak dari aksi tersebut terhadap operasional Freeport. Yang jelas, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin ekspor kepada Freeport pada 21 April lalu atau sehari setelah Freeport mengajukan permohonan izin ekspor kepada pemerintah.
Sementara itu, juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama membenarkan adanya aksi karyawan mogok kerja itu. "Benar karyawan mogok," kata dia kepada Katadata, Rabu (3/5). Namun, ia belum mau menjelaskan tuntutan karyawan pada perusahaan yang berujung aksi mogok itu.
(Baca: Kisruh Freeport Jadi Pembicaraan Luhut dan Menteri Perdagangan AS)
Sebelumnya, Anggota Tim Advokasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI Freeport, Tri Puspita menyatakan sekitar 7.000 karyawan Freeport mogok kerja sepanjang bulan Mei 2017. Mereka menolak PHK yang dilakukan oleh Freeport terhadap sekitar 2.000 rekan mereka.
Menurut Tri, dalam aksi mogok ini, serikat pekerja menuntut agar Freeport tidak melakukan PHK terhadap sekitar 2.000 karyawan yang tidak bekerja sejak 11 April lalu. Para pekerja ini tak nyaman dengan kebijakan manajemen yang sudah melakukan PHK terhadap 500 karyawan pada Februari 2017.
(Baca: BPK: Potensi Kerugian Negara Akibat Tambang Freeport Rp 185 Triliun)
Tri berharap dua ribu karyawan itu tidak langsung di-PHK, tapi diberikan surat peringatan terlebih dulu. Manajemen juga diberi opsi untuk tidak membayar upah untuk sementara waktu. "Kami ini kan aset. Masa perlakukannya kayak benda mati, jadi kami kecewa,"ujarnya.