Pasokan Gas ConocoPhillips untuk PLN Terkendala Izin PGN
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menemukan adanya beberapa perubahan kegiatan pengembangan Blok Corridor. Salah satu penyebabnya adalah penundaan pengaliran gas dari blok minyak dan gas bumi di Sumatera Selatan itu kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).
Berdasarkan data SKK Migas yang dipresentasikan dalam rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu, penundaan tersebut karena pengaliran gas ke PLN ini membutuhkan izin PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). (Baca: Porsi Gas di Pembangkit Listrik Naik Jadi 25 Persen)
Kepala Divisi Pengadaan BBM dan Gas PLN Chairani Rachmatullah tidak membantah masalah tersebut. Pengaliran gas dari ConocoPhillips (Grissik) Ltd sebanyak 40 milar british thermal unit per hari (BBTUD) memang sempat tertunda karena perjanjian transportasi gas dengan PT Transportasi Gas Indonesia belum selesai.
Saat itu, untuk menyalurkan gas, Transportasi Gas memang perlu mengantongi izin pemegang saham terlebih dulu. Salah satu pemegang sahamnya adalah PGN. Namun, PGN belum merestui karena perlu menghitung terlebih dulu kapasitas sisa di pipa tersebut. Apalagi, PGN juga akan memanfaatkan pipa tersebut.
Kini, menurut Chairani, permasalahan sudah selesai setelah adanya perjanjian untuk mengalirkan gas pada pekan lalu. Meski begitu, gas tersebut sampai saat ini belum bisa dialirkan. “Per 1 Juli 2016 gas akan mengalir,” kata dia kepada Katadata, Jumat (10/6) lalu. (Baca: Pasokan Gas Terhenti, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Aceh)
Sedangkan manajemen PGN melalui Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko M. Wahid Sutopo, sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. Begitu pula dengan pihak ConocoPhillips mengenai dampak penundaan penyaluran gas itu terhadap target produksi siap jual (lifting) gas. Vice Presiden Development and Relation ConocoPhillips, Joang Laksanto, belum menjawab panggilan telepon atau membalas pesan yang dikirimkan Katadata.
Di sisi lain, realisasi rata-rata lifting gas ConocoPhillips (Grissik) Ltd sejak Januari hingga Mei lalu sebesar 827 juta kaki kubik (mmscfd). Jumlahnya masih di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang ditetapkan sebesar 843 mmscfd. Meski realisasinya masih di bawah target, SKK Migas berencana meningkatkan target lifting ConocoPhillips (Grissik) Ltd dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2016 menjadi 857 mmscfd. (Baca: Pemerintah Pangkas Target Lifting Minyak Lima Kontraktor)
Meski begitu, secara nasional pemerintah menurunkan target lifting gas menjadi 6.244 juta kaki kubik (mmscfd), dari awalnya 6.470 mmscfd. Penyebabnya adalah penurunan target lifting pada enam kontraktor.
Pertama, ada penurunan pada Pertamina EP di wilayah kerja seluruh Indonesia. Target lifting gas anak usaha Pertamina ini diperkirakan hanya akan mencapai 722 mmscfd. Padahal sebelumnya ditargetkan 858 mmscfd.
Selain itu Conocophillips Indonesia Inc Ltd juga turun sekitar 22 persen menjadi 190 mmscfd di wilayah kerja South Natuna Sea Block B. Target lifting wilayah kerja Sanga-sanga yang dikelola VICO juga turun menjadi 185 mmscfd. (Baca: SKK Migas: VICO Pangkas Rencana Pengeboran 40 Sumur Baru)
Sementara lifting Petronas Carigali Muriah Ltd di wilayah kerja Muriah ditargetkan turun jadi 106 mmscfd dari 108 mmscfd. Talisman Jambi Merang -JOB di Blok Jambi Merang juga turun jadi 95 mmscfd. Sedangkan Blok Sengkang yang dikelola Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd hanya 78 mmscfd, dibandingkan target awal 83 mmscfd.