Proyek 35.000 MW, Pemerintah Prioritaskan Swasta Nasional

Safrezi Fitra
12 Maret 2015, 15:18
Jusuf Kalla
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan  pemerintah akan memprioritaskan swasta nasional dalam proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Ini dilakukan agar investor swasta nasional bisa tumbuh.

Dia mengakui, bahwa pembangunan proyek pembangkit listrik ini membutuhkan dana yang besar. Permodalan yang besar ini tentu harus didukung dengan membuka kesempatan investor asing untuk masuk.

"Makanya kami buka juga untuk asing. Tapi kami tetap prioritaskan swasta nasional," kata dia di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Kamis (12/3).

Pembangunan proyek 35.000 MW ini nantinya akan dibagi menjadi dua. Untuk proyek pembangkit 10.000 MW akan dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sementara 25.000 MW lainnya akan dikerjakan oleh Independent Power Producers (IPP) atau swasta.

Untuk pembangunan 10.000 MW, PLN sendiri membutuhkan dana sebesar Rp 608 triliun. Sedangkan 25.000 MW yang akan dibangun IPP membutuhkan dana sekitar Rp 578,7 triliun. 

(Baca: Rasio Elektrifikasi Nasional Tahun Lalu Sudah Melebihi Target)

JK mengatakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW tersebut sangat penting untuk menunjang perekonomian Indonesia. Apalagi pertumbuhan kebituhan listrik pasti lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonominya.

Menurut dia, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen pun memerlukan penambahan kapasitas listrik sebesar 9 persen per tahunnya. Kebutuhan listrik di Indonesia sepanjang 2005-2014 meningkat rata-rata 8,7 persen per tahun.

Namun dia mengakui pembangunan pembangkit listrik tersebut masih memiliki beberapa kendala, seperti pembebasan lahan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah ingin swasta juga akan dilibatkan dalam pembebasan lahan.

"Kadang-kadang swasta membebaskan tanah lebih gampang, daripada pemerintah. Kalau pemerintah kan mesti rapat-rapat. Makin banyak rapat makin susah didapat," ujar dia. (Baca: Pemerintah Beri Kewenangan Kepada Swasta Terkait Pembebasan Lahan)

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...