ESDM Naikkan DMO Batu Bara 2021, Pengusaha Minta Bebas Sanksi

Image title
8 Januari 2021, 18:17
batu bara, DMO, sanksi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara nasional pada tahun ini sebanyak 550 juta ton. Adapun target pemanfaatan batu bara domestik alias domestic market obligation (DMO) pada 2021 sebesar 137,5 juta ton atau meningkat 4,16% dari realisasi 2020.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berharap pemerintah pada tahun ini ada pembebasan sanksi kompensasi seperti 2020, khususnya terhadap kekurangan penjualan batu bara untuk domestik. Alasannya, harga komoditas masih sangat fluktuatif dan permasalahan DMO masih tetap sama seperti sebelumnya.

"Kami berharap sanksi denda DMO tahun 2021 ini juga dihapuskan," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).

Hendra menyebut terdapat masalah soal pemenuhan kualitas batu bara yang dibutuhkan untuk kebutuhan domestik. Masih banyak produsen batu bara yang tidak bisa memenuhi syarat serapan kualitas batu bara 4.000-5.000 Gar untuk perusahaan kelistrikan di dalam negeri.

"Keterbatasan pasar ini lah yang membuat produsen sulit menjual, terutama di saat harga batu bara rendah pada tahun 2020 lalu," ujarnya.

Di sisi lain permintaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri pun mengalami penurunan, salah satu penyerap terbesarnya yaitu PLN menurunkan permintaan batu bara untuk kebutuhan listrik mereka. Realisasi pemanfaatan batubara domestik atau DMO pada tahun lalu sebesar 132 juta ton.  "Jumlah ini baru mencapai 85% dari target awal DMO di tahun lalu sebesar 155 juta ton," ujarnya.

Hendra berharap tahun ini terjadi pemulihan ekonomi dan meningkatnya konsumsi batu bara. Terutama penggunaan batu bara untuk kebutuhan listrik nasional yang 80% dari konsumsi batu bara dalam negeri.

Dia mengatakan peningkatan konsumsi batu bara domestik sangatlah ditentukan oleh penyerapan dari industri. Misalnya seperti industri semen, kertas, smelter, tekstil yang sebagian besar menggunakan batu bara.

Khususnya dari industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Semakin berkembang smelter nikel dalam negeri, maka akan meningkatkan serapan batu bara domestik. "Ini merupakan permintaan yang diyakini akan meningkat," ujarnya. 



Pada 2020, Kementerian ESDM mencatatkan produksi batu bara mencapai 558 juta ton. Realisasi ini lebih tinggi dari target yang dipatok di awal sebesar 550 juta ton.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut realisasi produksi batu bara sepanjang 2020 tidak terlalu jauh dari target yang ditetapkan. Berbeda dengan 2019 yang produksinya sempat mencapai 616 juta ton dari target 550 juta ton.

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan batu bara untuk kepentingan dalam negeri. Salah satunya adalah mengusulkan pemanfaatan batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif energi untuk substitusi LPG.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...