SKK Migas Pangkas Waktu Persetujuan Anggaran KKKS jadi 5 Hari
SKK Migas menerapkan sistem daring (online) untuk mempercepat proses persetujuan anggaran (authorization for expenditure/AFE). Ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat realisasi investasi di sektor hulu migas.
SKK Migas juga merubah standar waktu di lingkungan internal untuk mengevaluasi persetujuan AFE, dari sekitar 15-43 hari kerja, menjadi 3-5 hari setelah seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap, termasuk pembahasan teknis.
Pelaksana Tugas Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk mempercepat proses dokumen yang dibutuhkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sistem daring untuk persetujuan AFE diterapkan sejak pengajuan dokumen hingga proses persetujuan. "Ini membuat kami bekerja lebih cepat,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).
Percepatan proses persetujuan AFE menjadi 3-5 hari kerja akan memberikan waktu yang lebih longgar, terutama bagi KKKS untuk merealisasikan biaya-biaya yang telah disepakati oleh SKK Migas dalam work, program & budget (WPnB).
Dia pun optimis percepatan proses di SKK Migas akan berkontribusi bagi upaya mengejar target investasi, pengeboran dan kegiatan operasional lainnya di sisa waktu yang ada tahun ini. Dengan semakin cepatnya proses di SKK Migas menunjukkan transformasi yang digaungkan pada 2019 telah berjalan pada jalur yang diharapkan.
"Dengan kapabilitas SDM dan proses-proses yang bisa dijaga dengan baik, akan menjadi pondasi yang kuat dalam mengejar target produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030," ujarnya.
Adapun investasi untuk mencapai target tersebut pada 2030 diperkirakan mencapai lebih dari US$ 200 miliar. Sehingga dengan proses yang berjalan semakin cepat dan transparan maka investasi yang besar tersebut mampu didukung dengan baik dan akan mendukung upaya meningkatkan iklim investasi bersaing dengan negara lainnya.
Simak databoks berikut:
Penerapan sistem daring juga menjadi jalan keluar baru sektor hulu migas untuk memastikan proses bisnis tetap berjalan lancar pada saat pembatasan mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti saat ini.
Menurut Julius upaya ini merupakan bagian dari transformasi SKK Migas, agar sektor ini tetap kompetitif di tengah makin sengitnya persaingan untuk menarik minat para investor.
"Kami bersyukur team work dan spirit yang dibangun di SKK Migas telah mampu meningkatkan koordinasi antar bidang sehingga persetujuan-persetujuan yang melibatkan banyak fungsi dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Pemerintah memastikan akan membenahi sektor hulu migas guna menarik investor datang ke Tanah Air. Perkembangan investasi sektor tersebut stagnan setelah cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan SKK Migas tengah merumuskan opsi kebijakan fiskal yang tepat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Beberapa opsi kebijakan yang mungkin diambil di antaranya relaksasi penyisihan pertama produksi minyak bumi (first tranche petroleum/ FTP), kredit investasi, dan percepatan penyusutan modal.
Ada juga fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak ditagih, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bawah permukaan, lalu Biaya penggunaan (sewa) barang milik negara (BMN).