Pemerintah Bakal Lelang 12 WK Migas Pada Tahun Depan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melelang 12 wilayah kerja (WK) migas pada 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso mengatakan dalam lelang tersebut, investor bisa memilih bentuk kerja sama berupa gross split atau cost recovery. Ia berharap kegiatan ini dapat menggairahkan iklim investasi hulu migas di Indonesia.
Kementerian ESDM sebenarnya telah memulai proses lelang WK migas konvensional tahap I 2021 dengan menargetkan 10 WK. Namun realisasinya baru enam WK migas yang ditawarkan, terdiri dari empat WK melalui mekanisme penawaran langsung dan dua WK melalui lelang reguler.
Enam WK migas tersebut yakni South CPP, Sumbagsel, Rangkas, Liman, Merangin III, dan North Kangean. Adapun dari empat WK Migas yang ditawarkan langsung setidaknya hanya dua WK migas saja yang laku.
"Lelang tahap dua 2021 direncanakan dilaksanakan pada awal kuartal empat 2021 dan akan kita tawarkan delapan WK Migas," ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual terkait Update Kebijakan dan Capaian Kinerja Sektor ESDM Triwulan III Tahun 2021, Senin (25/10).
Guna meningkatkan minat investor terhadap WK migas yang ditawarkan, pemerintah kata Ali terus berupaya melakukan perbaikan. Diantaranya dengan memberikan fleksibilitas kontrak sesuai dengan Permen ESDM nomor 12 tahun 2020.
Selain itu WK migas yang ditawarkan ini juga akan mempunyai hitungan pembagian split yang berbeda dari sebelumnya. Adapun semakin besar risiko yang dihadapi KKKS maka bagian split KKKS juga akan semakin besar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menilai kondisi saat ini cukup sulit bagi investasi hulu migas di Indonesia. Mengingat saingan dari beberapa negara lainnya cukup kuat.
Untuk itu, dia berharap pemerintah dapat membandingkan dengan negara-negara lain terkait faktor apa yang membuat investor lebih tertarik berinvestasi.
"Kalau dibilang iklim investasi menurun secara global, tidak juga, namun jika dibandingkan dengan era sebelum 2008, saat ini investor lebih berhati-hati dalam memilih lapangan-lapangan baru," ujarnya beberapa waktu lalu.
Banyak faktor bagi investor untuk mengambil keputusan investasi. Tidak hanya seberapa besar data lapangan tersedia, namun juga rezim fiskal, insentif, stabilitas politik dan ekonomi, dan kemudahan dalam proses lelang tersebut.
"Persaingan saat ini dengan negara lain pun semakin ketat, oleh karena itu pemerintah perlu mengadakan benchmarking dengan negara-negara lain," katanya.