Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Subsidi Rp 33.750 per Tabung LPG 3 Kg

Muhamad Fajar Riyandanu
6 April 2022, 21:27
pertamina, elpiji, lpg 3 kg, subsidi energi
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU
Tim pengawas Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan, melakukan mengecek ketersediaan gas elpiji di salah satu agen gas di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (28/3/2022).

PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah untuk mengatur kriteria penerima gas LPG 3 kg secara lebih rinci. Hal ini ditujukan agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. 

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penggunaan LPG 3 kg ditujukan untuk warga kurang mampu, usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), dan pengusaha kecil seperti Warteg.

Nicke mengatakan, 93% tabung gas LPG yang beredar di masyarakat merupakan tabung LPG 3 kilogram (kg). Adapun tiap 1 kg gas, Pertamina harus menganggarkan subsidi sebesar Rp 11.250. Artinya pemerintah harus mengeluarkan uang subisidi Rp 33.750 untuk sebuah tabung LPG 3 kg.

“Kami minta kepada pemerintah untuk melebihkan lagi kriteria penerima, agar Pertamina, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah bisa melakukan monitoring (pemantauan) dan penindakan di lapangan,” kata Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (6/4).

Usul yang diajukan oleh Nicke mendapat tanggapan positif dari DPR. Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi VII DPR mendorong pemerintah terkait pengalihan subsidi di sektor energi dari skema subsidi terbuka menjadi skema subsidi tertutup dengan melakukan validasi data penerima subsidi.

“Kita dorong sama-sama perihal data masyarakat kurang mampu ini, dengan ssstem tertutup tadi kita menggeser dari subsidi barang ke subisidi orang yang tidak mampu. Jadi lebih tepat sasaran itu. agar Pertamina tidak  terlalu berat untuk mengkafer subsidi LPG 3 Kg,” kata Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman.   

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menyarankan pejabat pemerintah untuk berhati-hati melempar wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hingga gas LPG 3 kilogram (kg).

Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan pemerintah akan menaikkan Pertalite dan gas LPG 3 kg dianggap dapat menimbulkan kepanikan.

“Saya kira itu pernyataan yang kontra produktif ya, padahal kita tahu semua bahwa itu disubsidi,” kata Fahmi saat dihubungi pada Senin (4/4).

Fahmy menjelaskan, apabila dua komoditas energi tersebut dipaksakan untuk mengalami kenaikan harga secara bersamaan, maka berpotensi menyebabkan inflasi dan kenaikan harga bahan pokok. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Univesitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini memperkirakan dampaknya dapat merembet ke krisis sosial.

Apalagi beberapa harga-harga bahan pokok seperti minyak goreng dan daging itu juga naik di masa ramadan. “Itu yang harus dihindari. Menurut saya Pertalite, Solar subsidi, dan gas LPG 3 kg berapapun biayanya harus disubsidi agar tidak naik,” ujar Fahmy.

Dia menyebut, pemerintah harus melalukan intevensi untuk menjaga stabilitas harga komoditas energi.

“Kalau semua subsisdi dicabut ini persis yang direkomendasikan IMF kepada Soeharto dulu, subsidi dicabut kemudian semua harga dinaikkan, dan itu mempercepat kejatuhan Soeharto. Apakah kita ingin seperti itu? pasti tidak kan,” tukasnya.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...