Mangkrak Belasan Tahun, Proyek Pipa Gas Bumi CISEM Mulai Dibangun

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Agustus 2022, 18:55
pipa gas
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Ilustrasi pipa gas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap I untuk ruas Semarang-Batang yang ditandai dengan pengelasan pertama pada Sabtu (6/8) lalu.  Proyek pembangunan pipa transmisi CISEM ini diawali dengan pembangunan Tahap I ruas Semarang-Batang melalui kontrak tahun jamak menggunakan dana APBN 2022 dan 2023.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Noor Arifin Muhammad, berharap ketersediaan pipa transmisi ruas Cirebon-Semarang bisa menumbuhkan perekonomian sektor sektor rumah tangga, komersil dan transportasi melalui jaringan distribusi gas bumi.

Nantinya, pasokan gas bumi akan dapat ditransmisikan secara fleksibel melalui Pipa Cirebon- Semarang sehingga dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gas dari Jawa Timur ke Jawa Barat atau sebaliknya.

Pipa transmisi ini memiliki diameter pipa 20 inci untuk mentransmisikan gas bumi dengan kapasitas 116-235 juta standar kaki kubik per pari (MMSCFD) sepanjang sekitar 62 km dari Stasiun ESDM Semarang di Tambakrejo dan membentang ke jalan nasional di utara Kota Semarang hingga pintu tol Krapyak dan melalui tol Semarang-Batang menuju Stasiun ESDM Batang.

"Pipa ini diharap bakal memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengembangkan pasar gas baru di daerah Jawa Tengah dan memanfaatkan gas bumi untuk kegiatan pendukung perekonomian," kata Noor dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (8/8).

Proyek CISEM merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara jaringan pipa transmisi Sumatera, Jawa Bagian Barat dengan jaringan pipa transmisi Jawa Bagian Timur.

Proyek pipa gas senilai Rp 1,17 trilun tersebut diharapkan bisa memperkuat rantai suplai pasokan gas bumi dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan, terutama untuk kebutuhan sektor industri eksisting di sepanjang jalur pipa dan kawasan-kawasan industri seperti Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dan Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang di Jawa Tengah.

Proyek ini sejatinya dimulai pada 2006. Pemerintah menunjuk PT Rekayasa Industri (Rekind), sebagai pemenang lelang, untuk menggarap proyek ini. Namun proyek ini mandek selama belasan tahun.

Hingga Oktober 2020 Rekind menyatakan mundur dari proyek Cisem. Kemudian Menteri ESDM Arifin Tasrif mengeluarkan surat bernomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 yang meminta agar proyek pipa gas Cisem digarap dengan dana APBN.

Menurut Arifin penetapan calon pemenang lelang urutan kedua yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan syarat dan ketentuan keekonomian yang sama pada saat lelang tahun 2006 berpotensi membuat proyek tidak akan terlaksana.

Ini karena, volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek tidak dapat dipenuhi. Kedua, terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian syarat dan ketentuan (terms and conditions) sesuai dengan kondisi sekarang.

Selain itu, keputusan ini juga untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang.

Dengan Perpres tersebut maka diperlukan percepatan penyelesaian pembangunan pipa gas Cisem. Arifin menyebut dengan anggaran APBN, maka penetapan toll fee hanya didasarkan pada biaya operasi dan maintenance.

Hal tersebut dinilai akan sangat mendukung harga jual gas yang terjangkau untuk konsumen serta mendukung perkembangan industri yang berdaya saing. Untuk itu, Kementerian ESDM memutuskan, sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP Nomor 36 Tahun 2004, untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dengan skema APBN.

"Perlu untuk dicatat dan menjadi perhatian, bahwa Perpres No 79 tahun 2019 belum ada pada saat pelelangan ruas ini dilakukan. Keputusan Kementerian ESDM dilandasi adanya Perpres tersebut, khususnya untuk percepatan pembangunan infrastruktur," demikian isi surat yang dikutip Katadata.co.id, Jumat (9/4/2021).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...