Disetujui Pemerintah, Blok Corridor Kembali Pakai Skema Cost Recovery

Mela Syaharani
15 Desember 2023, 14:01
blok corridor, medco, migas
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ilustrasi rig pengeboran migas.

Kementerian ESDM memberi persetujuan  amandemen kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Corridor, Sumatera Selatan. 

PSC Blok Corridor akan kembali menerapkan sistem cost recovery, setelah sebelumnya memakai sistem gross split. Tujuannya, untuk memastikan keekonomian pengembangan dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut. 

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan,” kata Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan dalam keterangan resminya pada Kamis (14/12).

Alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perjanjian jual-beli gas akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Total penyerahan harian gas dari blok tersebut saat ini mencapai 700 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD). Sebanyak 83% untuk ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Skema gross split mengacu pada perhitungan bagi hasil pengembangan wilayah kerja migas antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang dilakukan di muka. Dengan begitu, pemeirntah tidak mencampuri proses pengadaan barang dan jasa kegiatan usaha hulu KKKS.

Sedangkan cost recovery merupakan kontrak bagi hasil penggantian biaya operasional wilayah kerja migas. Kontraktor mengelurkan biaya lebih dahulu untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi migas. Pemerintah akan mengganti biaya tersebut kemudian. 

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...