Sebagian RKAB Belum Disetujui, Bos Antam: ESDM Hati-Hati Level Ekstrim

Mela Syaharani
8 Mei 2024, 15:52
rkab, antam, minerba, pertambangan, tambang
Arief Kamaludin|KATADATA
Button AI Summarize

Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM belum sepenuhnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan untuk periode 2024-2026.

“Antam belum memperoleh RKAB secara menyeluruh dari yang sudah kami ajukan. Terutama di dua aset besar kami yang sebenarnya berkontribusi besar bagi produksi. Dua aset ini diperuntukkan untuk EV Battery Ecosystem,” ujarnya dalam konferensi pers RUPS Antam Tahun Buku 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (8/5).

“Beberapa yang kami sudah dapat adalah di Maluku Utara, kemudian nikel di Kolaka, dan bauksit juga sudah. Namun sewaktu dikeluarkan untuk bauksit itu jumlahnya hanya yang diperuntukkan bagi smelter kami, padahal ada smelter lain yang harus kami pasok juga,” ucapnya.

Nicolas menjelaskan, dengan pergantian regulasi yang mengatur bahwa RKAB yang awalnya diajukan setiap tahun menjadi tiga tahun sekali membuat Kementerian ESDM lebih berhati-hati.

“Kami mengetahui pemerintah menghadapi masalah penyalahgunaan izin RKAB oleh beberapa oknum. Sehingga reaksi pemerintah menjadi lebih detail dan berhati-hati level ekstrim,” ujarnya.

Nicolas menyebut, dengan perubahan periode pengajuan RKAB membuat waktu penyusunan lebih mudah. Nicolas mengatakan, belum keluarnya RKAB juga disebabkan oleh benturan wewenang antara diktum yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi dan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

“Dikeluarkannya SK atau diktum oleh kementerian investasi ini untuk memungkinkan percepatan proyek. Tapi ternyata percepatan yang dikeluarkan itu sedikit ada benturan wewenang,” kata dia.

Terkait dua aset besar yang belum disetujui RKAB-nya, Nicolas mengatakan hal ini dapat selesai dengan keluarnya revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Jadi kami semua sedang menunggu sebenarnya. Dua aset yang besar ini adalah menunggu PP 96 yang katanya sudah akan selesai,” ujar Nicolas.

Kementerian ESDM melaporkan per 18 Maret telah menerima 731 permohonan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan mineral untuk periode 2024 hingga 2026.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...