ESDM Setujui Revisi POD Proyek Migas Geng North dan Laut Dalam ENI
Kementerian ESDM mengatakan telah menyetujui rencana pengembangan (POD) dari proyek laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Geng North. Kedua proyek ini dikelola perusahaan migas Italia, ENI.
“Sumur Geng North digabung dengan proyek IDD dengan sumber daya 6,7 triliun kaki kubik ini sudah kami setujui PODnya, sehingga upaya peningkatannya sudah bisa dilakukan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (19/6).
Arifin mengatakan dengan persetujuan ini operator proyek tersebut dapat mulai percepatan mengembangkan lapangan gas jumbo ini hingga nanti 2027. ENI akan menyiapkan total anggaran US$ 14,8 miliar atau Rp 240 triliun (kurs Rp 16.255/US$) untuk menggarap proyek migas laut dalam IDD.
“Telah dilaksanakan revisi rencana pengembangan proyek IDD pada 2024. Target onstream proyek ini pada 2027,” kata Wakil Kepala SKK Migas Shinta Damayanti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (29/5).
Proyek IDD merupakan proyek terintegrasi dari beberapa lapangan dan wilayah kerja di laut dalam Kutai Basin, dengan kedalaman mencapai 1.000 sampai 2.000 meter di bawah permukaan laut. Investasi pengembangan proyek IDD ini dibagi dalam dua macam.
Pertama untuk proyek IDD bagian selatan yakni Gendalo-Gandang dengan total investasi mencapai US$ 3,4 miliar. Sementara untuk proyek IDD bagian utara yang membentang dari Gehem hingga Geng North memiliki nilai investasi sebesar US$ 11,4 miliar.
Untuk diketahui, ENI ditetapkan sebagai operator IDD pada Juli 2023 setelah mengakuisisi hak partisipasi milik Chevron dan kini memegang saham mayoritas proyek ini sebesar 82%.
Sementara Geng North merupakan sebuah sumur eksplorasi di wilayah kerja (WK) North Ganal yang mengandung cadangan gas di lokasi dengan perkiraan awal mencapai 5 triliun kaki kubik (TCF) serta kandungan kondensat sebanyak 400 MBBLS. Temuan ini dilaporkan oleh perusahaan migas asal Italia, ENI pada Oktober 2023.
POD Geng North
Sebelumnya, SKK Migas menargetkan rencana pengembangan (POD) Geng North, Kalimantan Timur dapat diajukan pada Juni 2024. Deputi Eksplorasi SKK Migas Wahju Wibowo mengatakan sedang menanti hasil sertifikasi cadangan dari Lemigas.
“Setahu saya sertifikasi dari Lemigas harusnya selesai dalam beberapa bulan ini, lalu setelah itu POD,” kata Wahju saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis (11/1).
Dia menjelaskan, pihaknya tengah mempercepat proses pengajuan POD melalui pengerjaan prosedur secara paralel. “Supaya persetujuannya cepat, harusnya ada tim dari SKK yang andil dalam project management sewaktu melakukan evaluasi studi. Lalu disaat yang bersamaan juga melakukan sertifikasi dengan Lemigas,” ucapnya.
Wahju mengatakan pengajuan POD dari Geng North ini dapat dilaksanakan pada Juni mendatang. “Iya, Juni. Targetnya semoga saja pada pertengahan tahun ini POD bisa diajukan karena ini kan WK eksplorasi, nanti begitu POD 1 kemudian persetujuan POD kan menjadi mulai komersial. Nanti pak menteri yang tanda tangan,” ujar Wahju.
ENI mencatat temuan cadangan gas itu berasal dari kegiatan pengeboran sumur eksplorasi Geng North-1 pada kedalaman 5.025 meter dan kedalaman air hingga 1.947 meter, tempat penemuan cadangan gas setebal sekira 50 meter di reservoir batu pasir Miosen bersifat petrofisika.
Lebih lanjut, ENI juga melaporkan hasil uji produksi sumur yang memungkinkan perkirakan kapasitas sumur hingga 80-100 MMSCFD gas dan sekitar 5-6 kbbld kondensat. Jika POD bisa terlaksana pada pertengahan tahun ini, maka proyek Geng North ini menjadi salah satu proyek yang proses PODnya cukup cepat.
“Geng North itu proyek prestisius. Kalau bisa onstream pada 2027 atau 2028 maka hanya butuh empat tahun sejak penemuan. Sedangkan temuan gas lain seperti Proyek Abadi sampai 20 tahun, Tangguh juga sama,” kata dia.
Menurut Wahju jika perkiraan jadwal onstream Geng North dapat terwujud, maka hal ini dapat memberi dampak positif bagi industri migas nasional kedepan.