Daya Beli Lesu, Anggota DPR Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi

Mela Syaharani
9 September 2024, 16:53
BBM subsidi, pembatasan bbm subsidi, daya beli lemah
ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/rwa.
Petugas membagikan selebaran tata cara pendaftaran pembelian BBM Subsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (1/7/2022)
Button AI Summarize

Pemerintah berencana membatasi pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, rencana ini dapat memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah. 

"Menurut saya, memang sebaiknya pemerintah menunda rencana pembatasan BBM bersubsidi 1 Oktober 2024. Kalau ini dilakukan akan semakin memukul kelas menengah dan  berdampak pada aktivitas ekonomi secara luas," kata Mulyanto dalam siaran pers, Senin (9/9).

Mulyanto menyampaikan, data menunjukan terjadi penurunan jumlah kelas menengah yang ditandai dengan anjloknya jumlah pekerja formal dan meningkatnya jumlah pekerja informal.

Dia menyebut, perbandingan data 2014-2019 dengan 2019-2024 yang menunjukan grafik terbalik. Pada periode 2014-2019 angkatan kerja Indonesia lebih banyak diserap sektor formal, sedangkan padaperiode 2019-2024 jumlahnya berbalik, angkatan kerja lebih banyak diserap sektor informal daripada formal.  

“Hal ini diperparah dengan banyaknya PHK terhadap buruh industri tekstil dan turunannya. Kondisi yang memprihatinkan ini jangan diperburuk dengan pembatasan BBM bersubsidi karena secara langsung akan memperlemah daya beli mereka yang sudah lemah," ujarnya. 

Mulyanto menyampaikan, sebaiknya kebijakan penting itu diputuskan oleh pemerintahan baru yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024. “Dalam masa transisi kepemimpinan nasional seperti sekarang sebaiknya Pemerintahan Joko Widodo fokus menuntaskan sisa program yang sudah berjalan tanpa membuat kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan masalah,” ucapnya.

Pembatasan BBM Subsidi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mekanisme pengetatan distribusi BBM bersubsidi Pertalite dan Bio Solar nantinya akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI). Menurutnya, sistem AI bakal secara otomatis mengenali jenis kendaraan yang tidak terdaftar di program subsidi tepat sasaran. 

Luhut menambahkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi hanya menyasar kepada jenis kendaraan mobil dengan kriteria kapasitas mesin tertentu. Ia menyebut penerapan program subsidi tepat sasaran ini akan segera terlaksana, seiring dengan jadwal rapat terakhir dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.

Dia menyebut, rencana pengetatan seleksi konsumen BBM bersubsidi Pertalite tidak akan menyasar pada kendaraan jenis sepeda motor. Menurut Luhut, seluruh sepeda motor dengan semua tipe kapasitas mesin tidak akan terkena aturan pembatasan pembelian Pertalite. 

“Jadi akan ada 132 juta pengendara sepeda motor tidak akan terpengaruh sama sekali dengan rencana tadi,” kata Luhut saat ditemui di sela-sela agenda Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta Convention Center pada Jumat (6/9).

Dia pun menyampaikan bahwa pemerintah sudah menetapkan termin 1 Oktober sebagai waktu awal sosialisasi pengetatan distribusi BBM bersubsidi. “Sekarang sosialisasi dan rapat terakhir dengan presiden minggu depan, setelah itu nanti kita lihat,” ujar Luhut.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...