Dana kompensasi yang dibayarkan pemerintah ke Pertamina mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk kedua jenis BBM tersebut sejak Oktober 2023 hingga Juni 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp 100 triliun.
Mirae Asset Sekuritas Indonesia memproyeksikan kinerja emiten taksi PT Blue Bird Tbk (BIRD) akan tertekan imbas pemangkasan subsidi BBM yang akan dilakukan pada 2025.