Menteri Bahlil Lulus S3 di UI, Disertasi soal Hilirisasi Nikel
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadali mendapatkan gelar akademik Doktor di Universitas Indonesia pada Rabu (16/10). Gelar ini diraih Bahlil setelah menjalani sidang terbuka Promosi Doktor Kajian Stratejik dan Global dengan judul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Acara ini dipimpin oleh Ketua Sidang Prof Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. dan dihadiri oleh Promotor Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.
Bahlil diuji oleh Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
"Semua tim penguji memutuskan untuk mengangkat saudara Bahlil Lahadalia menjadi doktor dalam program studi kajian stratejik dan global dengan yudisium cumlaude," kata Ketua Sidang I Ketut Surajaya di Universitas Indonesia, Depok pada Rabu (16/10).
Sebelum sampai pada tahap Sidang Terbuka Promosi Doktor, Bahlil telah menempuh rangkaian tahapan ujian, yaitu seminar I yang dilakukan pada 15 Juni 2023, seminar 2 pada 26 Oktober 2023, seminar 3 pada 22 Desember 2023, dan ujian proposal riset pada 27 Januari 2024.
Bahlil Lahadalia kemudian menempuh ujian hasil riset pada 19 Juni 2024, Ujian seminar hasil riset I pada 10 Juli 2024, dan ujian hasil riset 2 pada 27 September 2024.
Hasil penelitian yang dilakukan Bahlil dalam studi doktoral bidang Kajian Stratejik Glonal terdapat empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan, yakni:
- Ketidakadilan dana transfer daerah
- Keterlibatan pengusaha daerah yang minim
- Keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi
- Belum adanya rencana diversifikasi pascatambang.
Dalam penelitiannnya, Bahlil merekomendasikan empat kebijakan utama dalam mengantisipasi permasalahan tersebut yakni:
- Reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi
- Penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah
- Penyediaan pendanaan jangka panjang untuk Perusahaan nasional di sektor hilirisasi
- Kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.
Sekretaris Program Studi Doktor Kajian Stratejik Global SKSG UI Stanislaus Riyanta mengatakan, disertasi Bahlil juga menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas yang dapat mengorkestrasikan implementasi kebijakan hilirisasi untuk menjadi lebih efektif.
"Lembaga tersebut perlu mendapat mandat dari presiden sehingga berwenang melakukan koordinasi seluruh pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha dan mobilisasi sumber daya untuk menyukseskan hilirisasi," kata Stanislaus dalam keterangan resminya, pada Rabu (16/10).