Pemerintah Berencana Hanya Menyediakan BBM Rendah Sulfur hingga 2028
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah akan menyediakan bahan bakar minyak bersih (BBM) atau rendah sulfur pada 2025 hingga 2028.
“Langkah ini untuk mengurangi emisi sektor transportasi,” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII di Jakarta, Selasa (18/2).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa penyediaan BBM rendah sulfur hanya dilakukan dalam tiga tahun saja.
Penyediaan BBM rendah sulfur ini sesuai dengan pasal 21 C Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. Pengurangan emisi perlu dilakukan sebab gas buang kendaraan merupakan sumber utama polusi lintas musim.
“Pada musim hujan kontribusnya antara 32%-41%, sedangka pada musim kemarau sekitar 42%-57%,” ujarnya. Jika dibandingkan dengan polusi lainnya, termasuk batu bara, sampah, dan lainnya, emisi dari kendaraan bermotor relatif tinggi
Untuk menyukseskan rencana ini, pemerintah telah menyiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang. Rencana jangka pendeknya mencakup peningkatan kualitas produk BBM yang dilakukan di kilang milik Pertamina Dumai dan Cilacap, serta penyelesaian pembangunan Kilang Balikpapan.
Rencana jangka panjangnya mencakup pembangunan kilang Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan, GRR Tuban, Petrochemical Complex Jabar, Green Refinery Cilacap, dan Plaju.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya memastikan program BBM dengan kadar sulfur rendah atau setara dengan Euro IV tetap akan dilaksanakan. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembahasan mengenai implementasinya berada di Kementerian ESDM.
"Kemarin kami sudah bicara dengan Pak Bahlil (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) dan sekarang sudah tinggal (tunggu implementasi) di sana," ujar Luhut pada pertengahan Januari lalu.
