Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi Kelola Minyak

Mela Syaharani
25 Februari 2025, 08:04
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan korupsi, kejagung,
Pertamina Patra Niaga
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Ringkasan

  • Kementerian Kesehatan menemukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi oleh senior kepada dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro, yang meninggal karena bunuh diri, dengan permintaan uang berkisar antara Rp 20 – Rp 40 juta per bulan sejak semester pertama.
  • Investigasi Kemenkes menunjukkan bahwa beban finansial dari pungutan tersebut sangat memberatkan bagi Aulia dan keluarganya, diduga menjadi salah satu penyebab utama tekanan yang dialami Aulia, dimana ia juga bertugas mengumpulkan dan menyalurkan dana tersebut untuk kebutuhan non-akademik.
  • Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan kepolisian dalam investigasi dugaan perundungan terhadap Aulia, dengan telah menyerahkan bukti dan kesaksian tentang permintaan uang ini ke polisi dan memberlakukan penghentian sementara praktik PPDS anestesi di RS Kariadi untuk melindungi proses investigasi, menyoroti isu perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS pada 2018 - 2023.

Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 - 2023.

“Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, serta bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/2).

Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 – 2023, di antaranya:

  1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF selaku PT Pertamina International Shipping
  4. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 – 2023 akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan, terhitung sejak Senin malam (24/2).

Kejagung mengatakan kasus dugaan korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 193,7 triliun. Ini berasal dari berbagai komponen, yaitu:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri
  • Kerugian impor minyak mentah melalui broker
  • Kerugian impor bahan bakar minyak atau BBM melalui broker
  • Kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi

Profil Riva Siahaan

Dilansir dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan merupakan lulusan sarjana  Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti pada 1999. Riva melanjutkan pendidikan Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat pada 2001 - 2003.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman Linkedin miliknya, Riva memulai karier sebagai account manager di Matari Advertising selama Maret 2005 hingga Maret 2007. Kemudian ia menjadi asisten account director di TBWA Indonesia pada Maret 2007 hingga September 2008.

Riva menjadi bagian Pertamina sejak September 2008 hingga saat ini. Posisi pertamanya di PT Pertamina yakni sebagai key account officer selama September 2008 sampai Maret 2010. Riva kemudian menjadi senior bunker officer I pada April 2010 hingga Januari 2015.

Berkat jabatan tersebut, Riva dipindahkan menjadi bunker trader di Pertamina Energy Services Pte. Ltd di Singapura. Posisi ini ditempati Riva selama Februari 2015 sampai Februari 2016.

Setelah itu, Riva kembali ditarik ke PT Pertamina (Persero) di Jakarta. Dia mengisi jabatan sebagai senior officer industrial key account pada Februari 2016 sampai April 2018.

Riva berganti jabatan menjadi pricing analyst, market and product development - retail fuel marketing selama Maret 2018 hingga April 2019.

Karier Riva di Pertamina semakin cemerlang. Dia mengisi posisi sebagai vice president atau VP crude and gas operation PT. Pertamina International Shipping alias PIS pada April 2019 hingga Desember 2020.

Dia didapuk sebagai VP sales & marketing PIS mulai Desember 2020 sampai Mei 2021. Riva selanjutnya ditugaskan sebagai commercial director PIS periode Mei sampai Oktober 2021. 

Riva lalu dipindahkan ke sub-holding Pertamina lainnya, yakni Pertamina Patra Niaga. Jabatan pertama Riva di Patra Niaga yakni corporate marketing and trading director. Posisi ini diisi Riva sejak Oktober 2021 sampai Juni 2023.

Ia kemudian diangkat sebagai CEO Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023 hingga saat ini. Keputusan ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS pada 16 Juni 2023.

Riva Siahaan menggantikan Alfian Nasution sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Riva kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018 – 2023. Perbuatannya membuat harga BBM atau Bahan Bakar Minyak di dalam negeri lebih tinggi dari seharusnya, dan ditaksir merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...