Revisi Regulasi Impor Tekstil Segera Terbit, Selanjutnya Sektor Elektronik
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah telah menyepakati revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, ia belum mengumumkan kapan amandemen beleid yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor seluruh komoditas tersebut rampung.
Menurut dia, salah satu poin penting dalam amandemen beleid tersebut adalah terkait importasi pakaian jadi. "Kami akan lebih dulu menyelesaikan revisi impor untuk pakaian jadi," kata Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/2).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait importasi TPT akan segera terbit. Sektor selanjutnya yang akan diubah aturan importasinya adalah produk elektronik.
Revisi aturan impor elektronika dipilih lantaran menjadi salah satu dari tujuh industri yang diperhatikan pemerintah. Industri ini memiliki kontribusi tinggi dalam pertumbuhan perekonomian bidang manufaktur.
Pada saat yang sama, Agus menemukan industri elektronika saat ini digempur oleh produk impor yang volumenya dinilai cukup memprihatinkan. Dampaknya, salah satu perusahaan elektronik yang menutup fasilitas produksinya di dalam negeri adalah PT Sanken Indonesia.
