Harga Batu Bara Acuan Periode II April 2025 Turun 2,53%

Ringkasan
- PT Pertamina berkomitmen memproduksi gas di Blok Masela setelah adanya ancaman pencabutan konsesi dari Menteri ESDM.
- Konsesi Blok Masela saat ini dipegang oleh Inpex dengan kepemilikan 65%, bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi dan Petronas Masela Sdn Bhd.
- Menteri ESDM mengancam mencabut konsesi Blok Masela jika Inpex belum menerbitkan rencana pengembangan lapangan (POD) untuk meningkatkan produksi minyak.

Harga batu bara acuan dengan kalori tertinggi pada periode pertama April 2025 turun 2,53% dibandingkan periode pertama bulan ini. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 133.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Kedua Bulan April Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, harga batu bara acuan dibedakan menjadi empat golongan:
- HBA dengan nilai kalor 6.322 kilo kalori (kcal) per kilogram (kg) GAR turun 2,53% dibandingkan periode pertama April 2025, dari US$ 123,32 per ton menjadi US$ 120,20 per ton.
- HBA I dengan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR naik dari US$ 78,40 per ton menjadi US$ 78,46 per ton.
- HBA II dengan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR naik dari US$ 49,54 per ton menjadi US$ 50,07 per ton.
- HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR naik 4,92% dari US$ 32,71 per ton menjadi US$ 34,32 per ton.
Batu bara dengan nilai kalor tertinggi, yaitu 6.322 kcal per kg GAR, menjadi acuan harga jual untuk penyediaan listrik dan bahan bakar di industri, kecuali industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.
Peraturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025. Hal ini sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga penjualan komoditas mineral logam dan batu bara di pasar global maupun dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menjelaskan bahwa dalam regulasi baru ini, penetapan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) yang sebelumnya dilakukan setiap bulan, kini ditetapkan dua kali per bulan, yakni setiap tanggal 1 dan 15.
Harga Mineral Acuan
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan harga mineral acuan berbagai komoditas mineral sebagai patokan periode kedua April 2025. HMA nikel dipatok US$ 15.539,69 per metrik ton kering (dmt). Kemudian kobalt US$ 33.710,63 per dmt dan timbal US$ 1.976,31 per dmt.
Berikut Daftar HMA Komoditas Lainnya:
- Seng: US$ 2.800,34 per dmt
- Aluminium: US$ 2.517,47 per dmt
- Tembaga: US$ 9.525,19 per dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: US$ 3.056,28 per troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: US$ 32,86 per troy ounce
- Ingot timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Logam emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan: US$ 3,03 per dmt
- Bijih besi laterit/hematit/magnetit: US$ 1,49 per dmt
- Bijih krom: US$ 6,37 per dmt
- Konsentrat titanium: US$ 10,72 per dmt.