Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Sanksi Terbaru Trump untuk Iran


Harga minyak acuan dunia naik tipis pada awal perdagangan, Kamis (17/4). Kenaikan terjadi di tengah prospek suplai yang lebih ketat setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi lebih lanjut untuk mengekang perdagangan minyak Iran.
Kenaikan harga minyak hari ini juga ditopang oleh beberapa anggota organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) yang berencana mengurangi produksi. Minyak mentah berjangka Brent naik 34 sen, atau 0,5%, menjadi US$ 66,19 per barel, sementara itu minyak mentah West Texas Intermediate AS berada di US$ 62,91 per barel, naik 44 sen, atau 0,7%.
Dua minyak acuan ini harganya naik 2% pada penutupan Rabu lalu, berada di level tertinggi sejak 3 April. Presiden Donald Trump mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan ekspor minyak Iran pada Rabu, termasuk terhadap kilang minyak Teko yang berbasis di Cina.
Sanksi baru Trump ini meningkatkan tekanan terhadap Teheran di tengah pembicaraan mengenai program nuklir yang meningkat di negara tersebut. Kekhawatiran terkait suplai minyak juga bertambah setelah OPEC menyebut bahwa mereka berencana memangkas produksi minyak lebih lanjut untuk negara seperti Irak, Kazakhstan, dan negara-negara lain.
“Faktor-faktor ini tentu saja dapat mempengaruhi sentimen dan menimbulkan pendapat bahwa produksi minyak Iran tidak signifikan,” kata CEO platform investasi online Moomoo,Michael McCarthy, dikutip dari Reuters, Kamis (17/4).
OPEC, Badan Energi Internasional dan beberapa bank, termasuk Goldman Sachs dan JP Morgan, memangkas perkiraan harga minyak dan pertumbuhan permintaan minggu ini karena tarif AS dan pembalasan dari negara-negara lain membuat perdagangan global berantakan.
Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO mengatakan bahwa mereka memperkirakan perdagangan barang turun 0,2% tahun ini, turun dari ekspektasi mereka di Oktober yang memperkirakan ekspansi sebesar 3%.