ESDM Klaim Produksi Timah Anjlok Tahun Lalu Gara-gara Kasus Korupsi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, realisasi produksi timah pada tahun lalu hanya mencapai 39.814 ton, anjlok 41,65% dibandingkan 2023 yang mencapai 68.236 ton.
“Produksi timah memang turun, karena ada kasus kan (korupsi),” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno saat ditemui di DPR RI, Rabu (30/4).
Ia mengatakan, penurunan produksi juga terjadi pada komoditas nikel, bauksit, tembaga, bijih emas, dan galena. Adapun kenaikan produksi hanya terjadi pada komoditas besi.
Tri menjelaskan, produksi Bauksit turun akibat kapasitas smelter yang belum maksimal. Berdasarkan paparannya, ada 7 smelter bauksit yang pembangunannya saat ini masih di bawah 60%. Mayoritas terkendala pendanaan.
Berikut daftar realisasi produksi mineral 2024:
- Nikel 173,63 juta ton (turun 1,87%)
- Bauksit 8,36 juta ton (turun 15,46%)
- Timah 39.814 ton (turun 41,65%)
- Tembaga 1,21 juta ton (turun 24,04%)
- Bijih Emas 60,8 ton (42,12%)
- Besi 1,19 juta ton (naik 7%)
- Galena 22.253 ton (turun 5,41%)
Namun, Tri menjelaskan, produksi nikel belum sepenuhnya final. “Nikel belum termasuk untuk bahan baku nikel matte, kalau sudah termasuk realisasi produksinya nanti sekitar 200 jutaan,” kata dia.
Kementerian ESDM tahun ini menargetkan produksi bijih nikel sebanyak 220 juta ton.
Rencana Pangkas Produksi
Kementerian ESDM mempertimbangkan pengkajian total kebutuhan nikel Indonesia untuk tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap rencana pemangkasan jumlah bijih nikel yang boleh ditambang atau diproduksi pada tahun 2025.
“Dari total kebutuhan nikel, nanti bisa terlihat jumlah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang dibutuhkan. Kami harus menjaga keseimbangan,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin (6/1).
Bahlil menjelaskan, produksi industri perlu dijaga agar tidak melebihi kebutuhan sehingga harganya tidak anjlok.
Bloomberg sebelumnya mengabarkan, produksi nikel akan dipangkas hingga 44% menjadi 150 juta ton pada tahun ini dibandingkan tahun lalu 272 juta ton. Kebijakan ini bertujuan mendongkrak harga nikel di pasar internasional.
“Kami tidak ingin produksi berlebihan. Idealnya, RKAB yang diberikan cukup besar untuk memenuhi kebutuhan, tetapi harga nikel tetap stabil. Jika produksi terlalu banyak, harga bisa anjlok. Hal ini harus dihindari,” kata Bahlil.
