ENI Mulai Produksi Gas Lapangan Merakes, Kalimantan Timur


Perusahaan migas asal Italia, ENI telah memulai produksi gas dari Lapangan Merakes East, di cekungan Kutai, Kalimantan Timur. Lapangan ini berada di Blok East Sepinggan dan Eni memiliki porsi saham 85%.
Perusahaan menulis, produksi Lapangan Merakes East akan berkontribusi hingga 100 MMSCFD gas atau sekitar 18.000 boepd untuk produksi ENI.
Lapangan ini terletak di kedalaman air 1.600 meter, sekitar 10 km sebelah timur dari Lapangan Merakes. Lapangan ini terhubung kembali melalui koneksi bawah laut ke Jangkrik Floating Produksi (FPU) Jangkrik yang dioperasikan oleh ENI, yang berjarak sekitar 50 km.
Dimulainya proyek Merakes East merupakan langkah penting dari strategi ENI yang lebih luas untuk memanfaatkan sumber daya gas yang cukup besar di Cekungan Kutai.
ENI menyebut produksi gas lapangan ini sejalan dengan dorongan pemerintah yang mengharapkan dampak positif dan meningkatkan pemanfaatan kapasitas yang tersedia di kilang gas alam cair (LNG), Bontang. Selain itu sekaligus memastikan tambahan pasokan produksi gas untuk kebutuhan domestik.
Eni baru-baru ini mengumumkan pembicaraan dengan Petronas untuk membentuk perusahaan patungan atau JV yang akan mengelola beberapa aset hulumigas di Indonesia dan Malaysia. Perusahaan patungan ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang substansial untuk menjadi pemain LNG utama di kawasan ini dan akan menggabungkan cadangan sekitar 3 miliar barel setara minyak (boe) dengan tambahan 10 miliar boe dari potensi eksplorasi.
Eni telah beroperasi di Indonesia sejak 2001 dan saat ini memiliki portofolio yang besar yang besar, termasuk aset eksplorasi, pengembangan, dan produksi dengan produksi saat ini sekitar 700 MMSCFD di Kalimantan Timur.
Persetujuan POD Merakes East
Pemerintah telah menyetujui revisi rencana pengembangan (PoD) pertama Lapangan Merakes dan Merakes East yang dikelola oleh ENI East Sepinggan Ltd. ENI merevisi PoD karena tambahan cadangan migas dan sharing facility dari dua lapangan tersebut.
Menteri ESDM memberikan persetujuan pada 27 Desember 2022 atas rekomendasi yang diberikan SKK Migas. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menyebut pengembangan lapangan Merakes dan Merakes East itu akan memberikan tambahan cadangan minyak dan gas.
Terutama dalam menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal. “Kami menyambut baik persetujuan PoD I Lapangan Merakes dan Merakes East," kata Dwi dalam siaran pers, dikutip pada Rabu (18/1).
Lapangan Merakes dan Merakes East merupakan bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dengan asumsi bahwa lapangan ini akan onstream akhir 2024 dan akan berproduksi sampai 2032, negara diproyeksikan akan menerima penerimaan sebesar US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp 56,24 triliun.
Persetujuan POD I Lapangan Merakes dan Merakes East memberikan konsekuensi kewajiban bagi operator Wilayah Kerja East Sepinggan, yaitu Eni East Sepinggan untuk menyelesaikan pekerjaan pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East sesuai jadwal yang direncanakan.
Selain itu, operator juga diwajibkan melanjutkan program eksplorasi dengan tetap mempertahankan keekonomian Wilayah Kerja East Sepinggan. Operator juga diwajibkan untuk melaksanakan ketentuan penawaran partisipasi interest 10% kepada BUMD, menjamin offtaker gas bumi, dan mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi antara lain untuk rumah tangga (city gas) dan transportasi jalan.