Bahlil akan Tarik Blok Migas yang Tidak Dikembangkan Selama Lima Tahun

Mela Syaharani
22 Mei 2025, 16:08
bahlil, blok migas
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan sebelum bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan menarik izin pengelolaan wilayah kerja (WK) migas yang tidak dikerjakan atau progresnya lambat selama lima tahun.

“Mohon maaf menurut Undang-undang lima tahun harus kami tarik kepada negara dan kami tawarkan ke KKKS lain yang mau mengerjakan,” kata Bahlil dalam sambutannya di acara IPA Convex 2025, ICE BSD, Banten, Rabu (21/5).

Bahlil menyebutkan penarikan izin pengelolaan berlaku untuk seluruh perusahaan migas, baik BUMN ataupun swasta yang tidak menjalankan komitmen pengembangan WK tersebut sebagaimana mestinya.

Dia mengatakan saat ini ada 10 WK migas yang sudah memiliki rencana pengembangan atau POD, namun statusnya mangkrak. Dari 10 POD ini, Bahlil menyebut bisa memproduksi minyak sebanyak 31.300 ribu barel per hari (bph). 

Selain itu ada 17 POD WK Migas yang  pelaksanaannya mundur dari jadwal seharusnya. “Dengan total produksi 360 juta barel minyak dan 18.351 BCF gas,” ujarnya.

WK Mangkrak

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 2022 melaporkan beberapa proyek migas yang sebelumnya mangkrak kini mulai dilirik oleh investor. 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebutkan dari 12 proyek migas yang mangkrak, ada lima sampai enam proyek yang sudah menunjukan pertumbuhan positif. Beberapa di antaranya ialah, Lapangan Ande-Ande Lumut di Blok Northwest Natuna di Kepulauan Riau, dan Blok Nunukan di Kalimantan Utara.

"Sudah ada jalan keluar tapi masih dalam proses. Misalnya Blok Ande-Ande Lumut dan Nunukan. Blok-blok itu keekonomiannya mepet jadi memang harus tetap kami bahas," kata Dwi saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM pada Jumat (23/9). 

POD Blok Nunukan mangkrak karena belum ada pihak yang bersedia menyerap sumber gas dari lapangan tersebut. Menurut Dwi, ada pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sedang menghitung keekonomian proyek di Blok Nunukan.

Seandainya negosiasi KKKS di Blok Nunukan kembali pupus, pemerintah akan menjadikan Blok Nunukan sebagai proyek mini Gas Alam Cair atau LNG.

“Ke depannya, untuk Nunukan, kami sudah punya solusi untuk dibangun mini LNG atau kilang methanol. Mungkin mini LNG karena permintaan LNG sedang tinggi,” sambungnya.   

Lebih lanjut, kata Dwi, beberapa proyek mini LNG ditarget beroperasi pada tahun ini, seperti Wilayah Kerja (WK) Simenggaris di Kalimantan Utara. Proyek ini mangkrak karena lokasinya yang jauh dan sepi peminat.

“Mini LNG sudah ada yang jalan tahun ini. WK Simenggaris, Kayan, Kalimantan Utara tahun ini targetnya jalan. PoD yang sudah disetujui tapi tidak ada progres sampai 5 tahun akan dicabut oleh pemerintah dan akan ditawarkan lagi ke yang lain,” ujar Dwi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...