Langka, Pembelian BBM di Bengkulu Dibatasi


Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu terkait aturan kuota pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Aturan tersebut untuk menghidari kelangkaan BBM yang menyebabkan pembelian panik.
"Kami mengapresiasi dukungan Gubernur Bengkulu dan segera melaksanakan kebijakan Pemerintah Provinsi, dengan kebijakan ini tentunya akan bisa menghindari potensi praktik kecurangan di lapangan oleh oknum, mengurai antrian serta memastikan subsidi BBM tersalurkan tepat sasaran," kata Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Erwin Dwiyanto lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Selasa (28/5).
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta perhatian Gubernur Bengkulu terhadap kondisi distribusi energi di wilayah Bengkulu. Dukungan Pemerintah Provinsi sangat berarti di tengah upaya menjaga kelancaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya di saat Bengkulu menghadapi tantangan serius akibat gangguan pasokan.
Melalui surat Surat Edaran Gubernur Bengkulu No. B.500.10/558/ESDM/2025 terkait pengaturan pembelian BBM di SPBU, Pemprov meminta Pertamina untuk menerapkan kebijakan kendaraan roda empat pengisian BBM maksimal 25 liter dan roda dua maksimal 5 liter per hari, serta melarang pengisian berulang-ulang untuk nomor plat kendaraan bermotor yang sama.
Untuk pelaksanaannya, Erwin juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh SPBU dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bengkulu untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan tertib.
Penyebab Kelangkaan
Saat ini, distribusi BBM ke Bengkulu terdampak akibat pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini menyebabkan kapal tanker tidak dapat bersandar, karena pengiriman BBM melalui laut merupakan jalur utama distribusi ke Bengkulu.
Terkait kendala tersebut, Pertamina juga telah melakukan berbagai langkah mitigasi sebagai respons cepat untuk menjaga suplai energi tetap berjalan.
“Sebagai langkah mitigasi, kami telah melakukan alih suplai dari Fuel Terminal (FT) Lubuk Linggau dan Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung. Kami juga menambah armada mobil tangki, mempercepat jadwal pengiriman, serta mengoptimalkan distribusi melalui jalur kereta api dengan dukungan PT KAI untuk suplai menuju Lubuklinggau,” kata Erwin.
Pertamina berharap percepatan pengerukan alur pelayaran oleh pihak Pelindo dapat segera dilakukan. Langkah ini sangat krusial untuk memulihkan kelancaran logistik BBM ke wilayah Bengkulu, termasuk untuk masyarakat di wilayah kepulauan seperti Pulau Enggano.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam surat edarannya menyampaikan pengaturan pembelian BBM di SPBU merupakan langkah penting untuk menghindari antrean panjang, praktik penimbunan, dan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami menginstruksikan agar dilakukan pengaturan pembelian BBM oleh kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, serta penertiban jam operasional SPBU. Langkah ini perlu dikawal bersama agar distribusi BBM lebih tertib dan adil bagi masyarakat,” ujarnya.