Pemerintah Beri Sinyal Tak Perpanjang Izin Konsentrat Tembaga Freeport

Mela Syaharani
27 Agustus 2025, 18:12
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemerintah sebelumnya telah memberikan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport terhitung sejak Maret hingga 16 September 2025. 

“Untuk PTFI itu kan kemarin sudah diberi relaksasi karena dalam kondisi kahar dan itu diperkirakan selesai dalam jangka waktu enam bulan,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/8).

Perpanjangan tersebut diberikan karena fasilitas pemurnian dan peleburan (smelter) tembaga Manyar di Gresik, Jawa Timur mengalami kondisi kahar karena kebakaran pada Oktober 2024. Hal ini mengakibatkan smelter belum bisa optimal mengolah konsentrat hasil produksi tambang PTFI di Papua.

“Ya seharusnya kalau sudah selesai (relaksasi) ya tidak ada perpanjangan lagi,” ujarnya.

PTFI sebelumnya masih menunggu hasil evaluasi pemerintah terkait pemberian izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. 

“Jadi sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM memang (izin relaksasi ekspor) akan dievaluasi pemerintah pada saat izin tersebut akan berakhir. Itu yang sedang kami tunggu hasil evaluasi dari pemerintah,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, saat ditemui di Tribata Dharmawangsa, Rabu (27/8). 

Tony tidak menjelaskan lebih lanjut apakah perusahaan akan mengajukan kembali perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Dia hanya menegaskan posisi perusahaan masih menunggu evaluasi dari pemerintah.

Dia mengatakan evaluasi izin ekspor ini tidak hanya menitikberatkan ulasan dalam sebulan terakhir, namun juga mencakup laporan proses peningkatan kapasitas secara bertahap atau ramp up produksi di smelter tembaga Manyar milik PTFI di Gresik, Jawa Timur. 

“Ramp up produksi kami sudah sesuai dengan kurva sebelumnya yang disampaikan kepada pemerintah. Prosesnya sudah dimulai dengan ramp up 40%, 50%, 60%, dan saat ini prosesnya mendekati 70%,” ujarnya.

Smelter Manyar Telah Beroperasi

PTFI mengungkapkan smelter tembaga Manyar di Gresik, Jawa Timur sudah mulai beroperasi pasca kebakaran tahun lalu. Smelter ini menghasilkan katoda tembaga pada minggu ke-4 bulan Juni. 

“Setelah dimasukkan konsentrat, diolah di-furnace (perapian) menjadi anoda tembaga, kemudian, dibawa ke electrorefinery untuk menjadi katoda tembaga,” kata Tony dalam siaran pers, Kamis (22/5).  

Dia menyebut kembali beroperasinya Smelter PTFI ini merupakan capaian baik dan penyelesaian berbagai tantangan serta melaksanakan komitmen terhadap hilirisasi.  

“Produksi smelter sebetulnya akan dimulai pekan ketiga bulan Juni. Namun, pada perkembangannya, proses perbaikan dapat diselesaikan lebih cepat,” kata Tony.

Saat ini, smelter PTFI telah beroperasi kembali dan memasuki fase ramp-up, yaitu kapasitas produksi yang meningkat secara bertahap dari 40% hingga mencapai produksi penuh 100% pada bulan Desember 2025. 

“Akselerasi perbaikan dan produksi smelter ini menjadi bukti nyata PTFI sebagai perusahaan tambang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang mendukung penuh program hilirisasi sumber daya mineral yang ditetapkan pemerintah sekaligus komitmen terhadap Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” sebutnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...