Harga Indeks Pasar Biodiesel September 2025 Naik Jadi Rp 13.948 per liter
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk September 2025 sebesar Rp 13.948 per liter ditambah ongkos angkut. Dengan demikian, HIP BBN biodiesel pada September naik sebesar Rp 421 per liter jika dibandingkan dengan Agustus 2025 sebesar Rp 13.527 per liter.
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi menulis penetapan ini dalam rangka implementasi program mandatori biodiesel, sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.
Biodiesel adalah bahan bakar alternatif terbuat dari minyak nabati atau hewani yang dapat digunakan untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Indonesia saat ini telah menerapkan campuran biodiesel 40% atau B40.
Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dimaksud dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Harga juga dihitung besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
Perhitungan harga HIP BBN Biodiesel diperoleh dari formula harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Kantor Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata, ditambah dengan US$ 85 per ton dikalikan 870 per kilogram/m3 ditambah ongkos angkut. Nilai US$ 85 per MT adalah nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel, dengan 870kg/m3 merupakan faktor satuan dari kilogram ke liter.
Selain Biodiesel, Ditjen EBTKE juga menetapkan HIP Bioetanol periode September 2025 sebesar Rp 9.613 per liter. Angka tersebut turun Rp 925 dibandingkan HIP Agustus yang mencapai Rp 10.538 per liter.
