Vivo Batal Beli Bahan Baku BBM dari Pertamina karena Kandungan Etanol
Wakil Direktur Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan PT Vivo Energy pemilik SPBU Vivo batal membeli pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM) base fuel dari Pertamina. Sebelumnya, Vivo dan satu badan usaha lain yakni APR sudah sepakat untuk menyerap base fuel dari Pertamina pada Jumat (26/9).
Base fuel merupakan produk BBM yang belum dicampur dengan zat tambahan (aditif) dan pewarna. Nantinya, SPBU swasta mengolah base fuel tersebut sesuai dengan spesifikasi dan racikan masing-masing perusahaan. Penambahan zat aditif dan pewarna sesuai racikan masing-masing ini yang membedakan produk akhir BBM di SPBU swasta.
“Selanjutnya setelah berdiskusi (dengan pemerintah), kedua SPBU swasta itu berdiskusi kembali kepada kami. Dalam hal ini Vivo membatalkan untuk melanjutkan (kesepakatan) akhirnya tidak disepakati lagi. Begtu pula dengan APR, sehingga tidak ada yang sepakat,” kata Achmad dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (10/1).
Mengandung Etanol
Dia menyebut pembatalan ini berkaitan dengan isi konten atau base fuel yang tersedia mengandung etanol 3,5%. Menurutnya, secara regulasi di Indonesia masih diperbolehkan adanya etanol sampai 20%.
“Ini yang membuat teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan SPBU swasta masih membuka peluang untuk menyerap pengadaan base fuel dari Pertamina jika di pengadaan kargo yang kedua memiliki kualitas yang sesuai.
“Maksudnya, kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi,” ucapnya.
Vivo Sempat Sepakat Serap 40 Ribu Barel Base Fuel Pertamina
Sebelumnya, Vivo sepakat untuk menyerap 40 ribu barel dari 100 ribu barel kuota yang ditawarkan Pertamina. Keduanya berkomitmen memastikan ketersediaan BBM, serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal impor BBM, melainkan tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik,” kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun,
dalam siaran pers, dikutip Sabtu (27/9).
Roberth menjelaskan mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia berharap kesepakatan ini tetap mengacu aturan dan kepatuhan yang berlaku di BUMN.
“Proses berikutnya akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Pengadaan impor yang dilakukan lewat Pertamina dengan cara mendatangkan pasokan berupa kargo base fuel, yang sudah tiba di Jakarta pada Rabu (24/9). Pertamina akan mendatangkan base fuel untuk SPBU swasta lebih cepat dari perkiraan waktu impor tujuh sampai 10 hari sejak kesepakatan pada Jumat (19/9).
“Kargo (BBM) memang terjadwal untuk pasokan Pertamina (ke SPBU swasta),” kata Roberth kepada Katadata.co.id, dikutip Jumat (26/9).
