Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit 2 Dimulai, Target Selesai Akhir 2027
PT Supreme Energy Muara Laboh resmi memulai tahapan pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Muara Laboh Unit 2 sebesar 80 mega Watt. Hal ini ditandai dengan acara Tajak Sumur Pertama di dalam Wilayah Kerja Panas Bumi Liki Pinangawan Muaralaboh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
SEML merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy, Sumitomo Corporation, dan INPEX GEOTHERMAL LTD. Dalam pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2, SEML berencana mengebor enam hingga delapan sumur produksi dan sumur injeksi. Total investasi untuk pengembangannya mencapai US$ 490 juta atau Rp 8,12 triliun.
“Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit 2 diharapkan akan selesai pada akhir 2027 berdasarkan amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA) dengan PLN,” tulis perusahaan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (17/10).
Listrik yang dihasilkan PLTP ini akan disalurkan PLN melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan. Selain itu, kehadirannya juga untuk memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut, bagi sekitar 435 ribu rumah tangga. Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 ini akan mengurangi emisi sekitar 460 ribu ton karbon dioksida per tahun.
Di Januari 2025, SEML juga telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan konsorsium lembaga keuangan pembangunan yang terdiri dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank, Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, Ltd. dan Hyakugo Bank, Ltd., dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).
SEML telah menunjuk kontraktor pengeboran PT Plumpang Raya Anugerah, serta menunjuk kontraktor EPC, yaitu konsorsium antara Sumitomo Corporation, PT Inti Karya Persada Tehnik dan PT Wasa Mitra Engineering, dengan peralatan utama turbin dan generator yang akan disuplai oleh Fuji Electric.
Proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 berpotensi memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Pembangunannya akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang dan menyediakan kesempatan berusaha kepada pengusaha lokal. PLTP ini mulai beroperasi untuk Unit 1 (sekitar 85 MW) pada 16 Desember 2019.
