PT Supreme Energy Muara Laboh memulai pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 dengan kapasitas 80 MW di Sumatera Barat, yang akan mengurangi 460 ribu ton CO2 per tahun.
Kementerian Kehutanan sedang mengajukan Boundary Modification atau modifikasi batas Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) ke UNESCO, demi kembangkan geothermal.
Salah satu anak usaha Sinar Mas, PT DSSR Daya Mas Sakti, menggandeng FirstGen Geothermal asal Filipina untuk mengembangkan pembangkit panas bumi di 6 wilayah.
PLN Indonesia Power komitmen tingkatkan kapasitas PLTP untuk percepatan transisi energi nasional, bertujuan mendorong ketahanan energi dan minimalkan emisi karbon.
Indonesia mendapat pendanaan US$ 500 juta atau Rp 8,21 triliun untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2, di Solok, Sumatera Barat.