ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Bahlil Pangkas Proses Perizinan Pembangkit Panas Bumi, Bisa Rampung 3 Bulan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memangkas proses perizinan untuk pengelolaan panas bumi atau geothermal di Indonesia.