Pertamina Kerap Jadi Sasaran Hoaks, Mafindo Harap Masyarakat Lebih Waspada

Ardhia Annisa Putri
Oleh Ardhia Annisa Putri - Tim Publikasi Katadata
25 Oktober 2025, 09:32
Gedung Pertamina Pusat, Jalan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Pertamina Pusat, Jalan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Di tengah derasnya arus informasi digital, hoaks dan disinformasi kini menjadi tantangan serius bagi lembaga publik hingga korporasi besar. Lonjakan hoaks bertema energi dan ekonomi menjadi salah satu sorotan utama dalam riset terbaru Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) berjudul Deepfake dan Scam Mewarnai Disinformasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran.

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho menjelaskan terdapat 1.593 hoaks yang terverifikasi sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut setidaknya terdapat 171 hoaks berkaitan dengan lowongan kerja palsu, 100 hoaks terkait bantuan, dan 97 hoaks terkait hadiah.

Septiaji juga menyoroti bahwa sektor energi menjadi salah satu bidang yang paling sering disasar. 

“Ada dua kategori hoaks yang muncul di sektor ini, yaitu terkait kebijakan energi, serta penipuan digital seperti lowongan, bantuan, dan bisnis. Entitas badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta, seperti Pertamina dan PLN, sering menjadi target dari hoaks energi,” ungkap Septiaji kepada Katadata, Jumat (24/10/2025).

Sebagai contoh, banyak konten hoaks yang mengklaim adanya kompensasi dari Pertamina atau lowongan resmi. Salah satu contoh berita hoaks yang sempat viral adalah unggahan tentang kompensasi Rp1,5 juta untuk korban Pertamax oplosan hingga lowongan besar-besaran dari Pertamina.

Ia juga mencontohkan munculnya hoaks lain seperti kabar bahwa kendaraan dengan pajak mati dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Bahkan, sempat beredar video SPBU terbakar dengan narasi provokatif bahwa masyarakat marah terhadap kebijakan tersebut. 

“Padahal faktanya, kebakaran itu disebabkan korsleting pada mobil pikap di Aceh pada 10 Oktober 2024,” tegasnya.

Narasi palsu seperti penjarahan SPBU Pertamina juga sempat beredar luas, lanjut Septiaji, padahal konteks sebenarnya adalah unjuk rasa di depan kantor Pertamina Patra Niaga TBBM Balongan di Indramayu pada 23 September 2025.

“Hoaks seperti ini cepat menyebar karena menyentuh isu sensitif yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat,” kata Septiaji.

Mafindo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi hoaks. “Cek selalu sumber informasi. Bandingkan dengan media kredibel atau situs pemeriksa fakta seperti turnbackhoax.id dan cekfakta.com. Jika ragu, konfirmasi melalui situs resmi lembaga seperti Pertamina, PLN, atau Antam,” pesan Septiaji.

Ia juga menambahkan bahwa lembaga yang menjadi sasaran hoaks perlu bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak menjadi korban, terutama pada kasus penipuan digital.

Sejalan dengan itu, Pertamina terus memperkuat sistem komunikasi digital dan keamanan siber untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.

Pertamina menegaskan bahwa seluruh informasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui kanal terverifikasi seperti situs web resmi, akun media sosial resmi dengan tanda centang biru, majalah Energia, Pertamina Call Center 135, email @infopublik, serta siaran pers yang diterbitkan langsung oleh corporate communication.

Pola Penyebaran Hoaks yang Menyasar Pertamina

Dalam hasil risetnya, Mafindo menyebutkan hoaks sektor energi yang menyasar Pertamina umumnya terjadi di fase masa adaptasi awal pemerintahan (Januari–Maret 2025) yang banyak memuat isu ekonomi dan kebijakan publik. 

Pada periode tersebut, jumlah hoaks mencapai 371 kasus atau 23,3 persen dari total hoaks dalam setahun. Hoaks yang beredar banyak berkaitan dengan subsidi energi dan BBM, Pertamina, serta isu kenaikan harga. 

Beberapa contoh hoaks terkait isu energi, BBM dan Pertamina adalah hoaks "Pertamina membagikan kompensasi Rp1,5 juta untuk korban Pertamax oplosan" dan hoaks Video: “Pemusnahan Tabung LPG 3 Kg, karena kebijakan”.

Menurut laporan Mafindo, hoaks jenis ini memanfaatkan emosi publik terhadap isu ekonomi, dan menurunkan kepercayaan terhadap BUMN strategis seperti Pertamina.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...