Pertamina Terima Kompensasi BBM Kuartal I 2025, Dorong Likuiditas dan Arus Kas
PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa dukungan pemerintah melalui pembayaran kompensasi selisih harga BBM telah berperan besar dalam menjaga likuiditas dan arus kas perusahaan sepanjang 2025. Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyebut seluruh kompensasi tahun 2024 telah lunas dibayarkan pemerintah hingga Juni 2025.
Sementara itu, pembayaran kompensasi 2025 juga mulai direalisasikan. “Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk Kuartal I 2025. Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara,” ujar Emma dalam siaran pers, Rabu (26/11).
Emma menjelaskan bahwa kelancaran kompensasi ini sangat penting untuk menjaga likuiditas perusahaan, terutama di tengah tekanan eksternal seperti pelemahan nilai tukar Rupiah dan penurunan crack spread.
Kementerian Keuangan sebelumnya telah menerbitkan PMK No. 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi. Aturan ini memungkinkan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulan dan memberikan fleksibilitas pembayaran dalam valuta asing.
“Kebijakan ini akan memperkuat likuiditas kami ke depan, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan fiskal negara,” kata Emma.
Pertamina Raup Laba Rp 34,17 Triliun
PT Pertamina (Persero) juga mencatat telah meraup laba US$ 2,05 miliar atau Rp 34,17 triliun pada kuartal III 2025. Hal ini dicapai di tengah tekanan eksternal, mulai dari penurunan harga minyak mentah global, melemahnya crack spread, hingga depresiasi nilai tukar Rupiah.
Sampai September 2025, Pertamina mencatat pendapatan US$ 53,38 miliar dan EBITDA sebesar US$ 8,20 miliar. “Program cost optimization sepanjang tahun mencatatkan efisiensi dan tambahan pendapatan senilai US$ 624 juta,” kata Emma dalam siaran pers, dikutip Rabu (26/11).
Menurut Emma, capaian ini membuat perusahaan bisa menjaga profil permodalan dan arus perusahaan yang sehat. Hal ini berdampak pada rasio-rasio kredit Pertamina tetap berada level investment grade dengan outlook stable dari 3 lembaga pemeringkat dunia. Mulai dari Moody’s, S&P, maupun Fitch.
Emma mengatakan capaian tersebut juga ditopang penguatan tata kelola dan disiplin investasi di bawah pengawasan para pemegang saham, termasuk Danantara.
“Kolaborasi dengan pemegang saham memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pengelolaan modal Pertamina,” ujarnya.
