Survei KIC: Sebagian Anggota Ormas Tolak Kelola Tambang, Ini 6 Alasannya

Mela Syaharani
23 Januari 2026, 18:12
Foto udara tambang pasir ilegal yang masih beroperasi di Bagendung, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/1/2026). Pemerintah Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum mulai menutup paksa aktivitas pertambangan galian C ilegal yang teridentifikasi di 43 tit
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.
Foto udara tambang pasir ilegal yang masih beroperasi di Bagendung, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/1/2026). Pemerintah Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum mulai menutup paksa aktivitas pertambangan galian C ilegal yang teridentifikasi di 43 titik di provinsi itu serta melakukan moratorium penerbitan izin baru sebagai langkah tegas pengendalian kerusakan lingkungan dan pencegahan bencana banjir.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Survei Katadata Insight Centern menunjukkan sebesar 19,52% responden dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menolak pengelolaan tambang. Hal ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh Katadata Insight Center tentang Persepsi Anggota Organisasi Masyarakat Terhadap Pemberian Konsesi Tambang.

Survei Katadata Insight Center ini secara total dilakukan kepada 415 responden dengan metode tatap muka pada 18 Oktober – 24 November 2025. Responden terdiri atas berbagai rentang usia, pekerjaan, pendidikan, jabatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah responden tersebut, sebanyak 81 orang atau hampir 20% 

Menurut survei ini, terdapat enam alasan besar yang mendasari penolakan tersebut. Dari responden yang menolak, 69,1% khawatir akan potensi kerusakan lingkungan yang tidak terkendali. Kemudian ada 53,1% responden yang merasa pengelolaan tambang bukan tugas utama ormas.

Berdasarkan data KIC, 38,3% penolakan juga didasari ketakutan ormas akan dikendalikan pemerintah. Mereka juga cemas pengelolaan ini menimbulkan perpecahan (37%). Responden juga ragu akan kemampuan dan niat pengurus (25,9%). Tak hanya itu, ada juga responden yang merasakan dampak buruk pertambangan akan bertentangan dengan nilai agama (18,9%).

Dosen Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Franky Butar-Butar mengatakan saat ini kesadaran masyarakat terkait pengelolaan tambang mulai tumbuh, terutama dipengaruhi oleh media sosial.

“Mereka tahu tambang merusak lingkungan, tapi sering merasa tidak berdaya. Apalagi jika tambang itu dilegitimasi sebagai “punya NU” atau “punya Muhammadiyah”,” kata Franky kepada Katadata, dikutip Jumat (23/1).

Menurut Franky, ketidakberdayaan ini karena ormas memiliki massa dan klaim kebenaran, sehingga masyarakat cenderung menunjukkan sikap diam.

“Pertanyaan besarnya, kenapa ormas keagamaan tidak fokus pada kebutuhan dasar, pangan, kesehatan, pendidikan? Tambang itu berisiko tinggi dan konflik sosialnya besar,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...