ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan Didenda hingga Rp 6,5 Miliar per Hektare
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan aturan penetapan tarif denda administratif terkait pelanggaran kegiatan usaha tambang di kawasan hutan.