PPATK Temukan Aliran Dana hampir Rp 1000 Triliun Terkait Tambang Emas Ilegal
PPATK menyerahkan data dugaan aliran dana Tambang Emas Ilegal senilai Rp 992 triliun ke penyidik, sebagai bagian dari upaya penindakan kejahatan finansial di sektor pertambangan.