RUEN 2026–2035 Didorong Kunci Arah Dekarbonisasi Industri Indonesia

Ardhia Annisa Putri
Oleh Ardhia Annisa Putri - Tim Publikasi Katadata
27 Agustus 2026, 22:05
RUEN 2026–2035 Didorong Kunci Arah Dekarbonisasi Industri Indonesia
Katadata/Fauza
Katadata Policy Dialogue bertajuk Mengunci Dekarbonisasi Industri dalam Rencana Umum Energi Nasional, di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah didorong mengunci arah dekarbonisasi industri dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035. Dokumen perencanaan energi nasional tersebut dinilai perlu menjawab berbagai tantangan implementasi, mulai dari harmonisasi regulasi, kesiapan infrastruktur dan pembiayaan, hingga penentuan sektor industri yang menjadi prioritas dekarbonisasi.

Hal ini mengemuka dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk Mengunci Dekarbonisasi Industri dalam Rencana Umum Energi Nasional, di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengatakan, RUEN 2026-2035 perlu memiliki mekanisme yang memungkinkan target energi nasional menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang.

Menurut Satya, pencapaian target dekarbonisasi tidak dapat hanya mengandalkan peningkatan pasokan energi bersih. Pertumbuhan pasokan perlu berjalan beriringan dengan permintaan agar tambahan kapasitas energi yang dibangun memiliki pengguna yang jelas.

“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang suplainya saja, kita genjot, kita bangun, itu harus ada demand yang confirmed,” katanya.

Pendekatan tersebut, menurut Satya, juga penting dalam konteks target pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan industri, jasa, dan sektor ekonomi lainnya akan menciptakan permintaan energi yang dapat menjadi basis bagi pengembangan energi terbarukan.

Target pengembangan PLTS 100 gigawatt peak (GWp) yang didorong Presiden Prabowo Subianto, lanjut Satya, juga dapat dimasukkan sebagai akselerasi dalam RUEN. Menurutnya, target tersebut tidak mengubah skenario dasar yang telah disusun, melainkan mempercepat pencapaian target energi terbarukan.

Namun, target dan penambahan kapasitas energi terbarukan baru menjadi satu bagian dari agenda dekarbonisasi. Director of Legal Affairs Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Zakiul Fikri, menilai lainnya adalah memastikan rencana yang telah disusun benar-benar dapat diterapkan.

“Yang sebetulnya ingin saya sampaikan, kita perlu menutup kesenjangan antara perencanaan dan implementasi,” ujar Zakiul.

Menurut Zakiul, RUEN juga perlu menentukan skala prioritas industri yang akan menjalani dekarbonisasi. Setiap sektor memiliki karakteristik dan tingkat kesulitan transisi yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak dapat diterapkan secara seragam.

“RUEN mestinya menentukan juga skala prioritas industri mana yang mau didekarbonisasi,” katanya. Ia mencontohkan hasil riset CELIOS terhadap sejumlah industri berat yang menunjukkan perbedaan tingkat kelayakan dekarbonisasi antar sektor.

Zakiul menekankan bahwa keberhasilan dekarbonisasi tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas energi terbarukan yang dibangun. Pengurangan penggunaan energi fosil oleh industri juga perlu menjadi ukuran keberhasilan.

“Dekarbonisasi ini tidak cukup dari berapa gigawatt energi terbarukan yang dibangun untuk digunakan di sektor industri tersebut, tapi juga diukur dari seberapa besar emisi dari penggunaan energi fosil industri benar-benar berkurang,” ujarnya.

Upaya menjembatani perencanaan dan implementasi tersebut juga bergantung pada kepastian regulasi. Associate Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, menilai RUEN perlu menjadi pijakan yang kuat bagi kebijakan turunannya.

Menurutnya, percepatan penyusunan RUEN tidak akan cukup apabila regulasi teknis di bawahnya masih tumpang tindih atau belum memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Kalau fondasi kita gak beres, teknisnya pun gak beres. Itu dulu yang diperbaiki,” ujar Ahmad.

Ahmad juga mengingatkan bahwa RUEN perlu dipandang sebagai kebijakan lintas generasi, bukan sekadar warisan satu periode pemerintahan. Kepastian arah kebijakan menjadi penting karena sektor energi membutuhkan investasi jangka panjang.

“Yang jadi trouble, kita enggak mau RUEN ini cuma sebagai legacy yang diturunkan pada pemerintah saat ini,” katanya. Menurut Ahmad, perubahan arah kebijakan yang terlalu cepat dapat memberikan sinyal buruk kepada pasar.

Karena itu, ia mendorong agar regulasi turunan RUEN juga diperbaiki dan diselaraskan. “Peraturan turunannya pun semestinya diperbaiki. Jangan RUEN-nya dikejar cepat tapi peraturannya masih tumpang tindih sampai kita enggak tahu sebenarnya mana yang harus jadi acuan,” ujarnya.

Kepastian regulasi tersebut pada akhirnya juga berkaitan dengan pembiayaan. Ahmad menilai persoalan utama bukan semata ketersediaan dana. Menurutnya, pembiayaan global untuk pengembangan energi bersih tersedia, tetapi Indonesia perlu membangun kepastian regulasi dan iklim investasi yang membuat proyek energi terbarukan dapat lebih kompetitif.

“Global nggak pernah kekurangan uang untuk membangun itu semua. Tapi pertanyaan balik lagi, at what cost sih uang itu bisa di-deploy untuk investasi tersebut?” kata Ahmad.

Dari perspektif pelaku usaha, perwakilan Bidang Keberlanjutan dan Dampak/Kontribusi Sosial Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Agus Nurudin, mengatakan industri pada dasarnya siap mengikuti arah kebijakan pemerintah terkait dekarbonisasi.

Namun, setiap kewajiban transisi membawa konsekuensi biaya yang perlu diperhitungkan agar tidak membebani daya saing industri dan masyarakat.

“Kita sebaiknya mengejar sesuatu yang progresif, tetapi dalam koridor angka-angka ekonominya pun dipertimbangkan. Implikasi sosialnya,” ujar Agus. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian karena kebijakan energi dan industri saling berkaitan.

Dengan demikian, tantangan RUEN 2026–2035 tidak berhenti pada seberapa ambisius target dekarbonisasi yang ditetapkan, tetapi juga bagaimana target tersebut dapat dijalankan. Harmonisasi regulasi, kepastian investasi, dukungan pembiayaan, penentuan sektor prioritas, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk menjembatani keduanya.

Fondasi tersebut dibutuhkan agar transisi energi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga daya saing industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...