Penyaluran B50 Baru Capai 80 Persen, ESDM akan Lakukan Evaluasi

Mela Syaharani
1 September 2026, 08:11
b50, biodiesel, bbm
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) Biosolar B50 ke truk angkut barang di SPBU Pertamina Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan penyaluran biodiesel 50% (B50) baru mencapai 80% secara keseluruhan hingga akhir Agustus 2026.

B50 merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbaru yang memadukan 50% minyak kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50% minyak solar. 

“Kalau secara keseluruhan (B50) baik di badan usaha (BU) swasta dan Pertamina itu mencapai 80%, tapi kalau menghitung Pertamina saja penyalurannya sudah hampir 90%,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (31/8).

B50 mulai diimplementasikan sejak 9 Juli 2026. Meski implementasi sudah berjalan, namun pemerintah telah menetapkan periode transisi 3 bulan pasca implementasi. 

ESDM masih menunggu masa transisi yang tersisa dalam satu bulan ini. Dia mengatakan pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terkait B50. Hal ini dilakukan agar bahan bakar nabati ini bisa tersalur dengan cermat.

Dia mengatakan implementasi B50 sudah menjangkau titik-titik ujung Indonesia. “Kemungkinan sudah (menjangkau Indonesia Timur), karena di Papua hanya ada satu titik serah,” ujarnya.

Implementasi B50 diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum menerapkan B50, Indonesia telah melakukan implementasi mandatory atau kewajiban B40 sejak 2025.  Sedangkan masa transisi kewajiban tersebut akan berakhir awal Oktober 2026.

Eniya mengatakan, Pertamina akan menghabiskan seluruh stok B40 dalam dua bulan. Secara keseluruhan, ada 30 badan usaha BBM yang akan melakukan blending biodiesel ini. 

Namun dua distributor BBM yang memiliki porsi terbesar adalah Pertamina dan AKR  yang memiliki kontribusi mencapai 70%. Dia menyampaikan masa transisi ini dilakukan dari 1 Juli hingga 30 September 2026. Adapun pada 1 Oktober 2026, seluruh titik dan perusahaan akan menjual B50.

“Jika ada perusahaan yang mungkin tidak bisa menepati atau melakukan blending ya nanti per 1 Januari itu akan diberikan peringatan, diberikan sanksi administratif,” ujarnya.

Hemat Devisa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan implementasi Biodiesel 50% atau B50 bisa menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun. 

“Pada B40 penghematan devisa Rp 133 triliun, dengan implementasi B50 ternyata (penghematan bisa) Rp 170 triliun,” kata Bahlil dalam peresmian implementasi B50 di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% dalam minyak solar. 

Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dia menyebut tak hanya devisa, penerapan B50 juga mengurangi impor solar RI, sekaligus  meningkatkan nilai tambah industri minyak kelapa sawit (CPO) dari Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...