Bahlil: DIM RUU Migas Hampir Rampung, Progres 90%

Mela Syaharani
16 Oktober 2026, 16:48
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Menteri ESDM melaporkan hasil pertemuan dengan utusan khusus Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri ESDM Rusia kepad
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./kye
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Menteri ESDM melaporkan hasil pertemuan dengan utusan khusus Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri ESDM Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto, antara lain mengenai Indonesia akan mendapat pasokan minyak mentah Rusia serta kerja sama pembangunan infrastruktur strategis untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah hampir rampung.

“Hari ini sudah hampir final menurut pertemuan dengan panitia yang membahas bersama lembaga eksekutif. DIM-nya sudah hampir selesai, sekarang sudah 80-90%,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (16/10).

RUU ini merupakan inisiatif DPR yang telah disampaikan kepada pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan surat presiden (Surpres) pada 14 September 2026.

Dalam surpres tersebut Presiden meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan koordinasi penyusunan DIM bersama kementerian dan lembaga terkait. Kementerian ESDM saat ini sedang mengejar waktu dan konsolidasi dengan seluruh pihak.

Selain DIM, dalam kesempatan tersebut Bahlil juga turut menanggapi terkait pembentukan Badan Usaha Khusus Migas.

“Di UU tersebut nantinya menyatakan (ada) BUK. Untuk nama BUK-nya, tidak dicantumkan dalam UU, nanti ada Peraturan Pemerintah,” ujarnya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung sebelumnya menargetkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) rampung bulan ini. 

“Kami menargetkan 22 Oktober (DIM) sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/10).

Yuliot mengatakan setelah DIM tersusun maka akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja), diskusi dengan Badan Legislasi.

“Nanti ada mekanisme pembahasan, kami mengharapkan (RUU Migas) mudah-mudahan bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

BUK di Bawah Presiden

Bahlil sebelumnya juga mengatakan BUK Migas yang sedang disiapkan pemerintah akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengatakan pembentukan BUK Migas menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas yang akan dilakukan pemerintah bersama DPR setelah Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU tersebut diterbitkan. 

"Saya akan sampaikan di saat pembahasan Undang-Undang. Tapi, lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan dikutip dari Antara. 

Menurut Bahlil, pemerintah kini tinggal mencari formulasi regulasi yang dapat memperkuat BUK Migas, khususnya dalam hal perizinan. Hal ini ditujukan agar proses perizinan lintas sektor tidak menjadi hambatan bagi peningkatan produksi atau lifting migas nasional.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...