Aktivitas Pelabuhan Tetap Normal di Tengah Pandemi Corona

Image title
18 Maret 2020, 13:44
IPC, Pelindo 2, pelabuhan, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi. PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC memberlakukan sistem kerja dari rumah secara pasial untuk membantu menekan penyebaran virus corona.

Pandemi virus corona berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk di bidang perekonomian. Namun, PT  Pelabuhan Indonesia II atau IPC menjamin operasional dan pelayanan umum kepelabuhanan tetap berjalan normal.

“Kami menyadari bahwa sedang berada di situasi sulit. Namun kami harus mengedepankan pelayanan, karena pelabuhan memikul peran yang begitu strategis sebagai fasilitator perdagangan,” kata Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC Ogi Rulino dalam keterangan resmi, Rabu (18/3).

Ogi menjelaskan, pihaknya mengikuti anjuran pemerintah untuk memberlakukan mekanisme bekerja dari rumah. Namun kebijakan ini diberlakukan proporsional, hanya pada karyawan yang berusia di atas 50 tahun, dalam kondisi hamil atau menyusui, serta kondisi kurang sehat. 

(Baca: Jokowi Keluhkan Mahalnya Biaya Logistik di Indonesia)

“Karyawan yang kerjanya bersifat administratif juga diperbolehkan bekerja dari rumah,” jelas dia. 

Digitalisasi yang diterapkan Pelabuhan Tanjung Priok juga sangat membantu operasional kepelabuhanan. Interaksi antara petugas dan pengguna jasa, baik di kantor maupun di lapangan kini sangat jauh berkurang.

“Di pelabuhan, semua transaksi sudah cashless. kontak antara pengguna jasa dan operator sangat kecil. Kalaupun masih ada, seperti di lapangan penumpukan kontainer, kontak antar-manusia bisa dijaga dalam jarak tertentu,” ujarnya.

(Baca: Pertamina Imbau Konsumen Gunakan Pembayaran Non Tunai di SPBU)

Sementara itu, para petugas di lapangan seperti petugas pandu, petugas terminal penumpang, terminal peti kemas atau non-peti kemas diwajibkan mengenakan alat pelindung diri tambahan berupa masker dan sarung tangan. Lokasi kerja mereka juga disterilisasi secara berkala.

IPC juga sementara waktu meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri bagi seluruh stafnya. Sedangkan perjalanan dinas di dalam negeri masih diperbolehkan,  tetapi selektif.

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...