ASEAN Dorong Perjanjian RCEP Rampung Akhir 2020

Image title
17 Maret 2020, 14:12
Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP dapat diteken pada akhir tahun 2020.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Para pemimpin negara ASEAN saat RCEP summit. Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP diharapkan tetap dapat diteken pada akhir tahun 2020.

Indonesia terus mendorong agar penandatanganan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP dapat diteken pada akhir tahun 2020. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan para menteri ekonomi negara ASEAN terus membahas strategi agar perjanjian tersebut diteken sesuai jadwal meski belum ada titik terang terkait masalah Indiag.

"Negara-negara RCEP juga terus bekerja dengan India untuk menemukan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi India dan memastikan seluruh negara anggota perundingan RCEP menandatanganinya,” kata dia saat menghadiri Pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) Retreat ke-26 di Da Nang, Vietnam melalui siaran pers, Selasa (17/3).

India menjadi satu-satunya negara yang belum menyepakati pengumuman penyelesaian substansial  KTT RCEP ke-3.  Negara berpenduduk terbesar kedua di dunia ini menyatakan akan bergabung dalam RCEP apabila isu yang menjadi perhatiannya diakomodir oleh seluruh negara peserta RCEP.

Perdana Menteri India Narendra Modi sebelumnya menyatakan bahwa negara yang dipimpinnya tak akan bergabung dalam perjanjian RCEP.  Perjanjian tersebut dinilai tak akan mengatasi masalah defisit perdagangan yang dialami India.  "Bentuk Perjanjian RCEP saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan semangat dasar dan prinsip-prinsip panduan RCEP yang disepakati," kata Modi.

(Baca: Pertemuan OPEC+ Batal, Perang Harga Minyak Arab Saudi-Rusia Berlanjut)

Menurut Jerry, seluruh anggota RCEP berupaya menyelesaikan isu India dengan prinsip saling menguntungkan. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi India tetap tidak hadir dalam pertemuuan karena tidak memiliki mandat.

Proses pembahasan tersebut sejauh ini tengah membahas legal scrubbing dan  isu yang tertunda, serta mengerahkan upaya maksimal melibatkan India. Proses legal scrubbing telah dimulai sejak Desember 2019 dan ditargetkan selesai pada kuartal ke-2 tahun 2020. 

"Hingga saat ini, proses tersebut sudah berlangsung tiga putaran, tetapi India tidak dapat berpartisipasi dan tidak ada tanggapan terhadap hasil dalam setiap sesi," kata dia. 

(Baca: Kadin Sebut Virus Corona Tak Pengaruhi Perjanjian Dagang Internasional)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP mengungkapkan bahwa faktanya India yang tidak memiliki mandat. Untuk itu, sejatinya perlu ada rencana B apabila penandatanganan hanya dilakukan oleh 15 negara. 

"Perlu dipikirkan bersama, opsi-opsi apa saja yang perlu dirumuskan apabila India siap bergabung dalam RCEP pasca penandatanganan,” kata Iman.

Adapun berdasarkan data 2018, perkiraan PDB negara RCEP menyumbang 32,2% terhadap pertumbuhan dunia. Jika RCEP berjalan tanpa India, sumbangan PDB tersebut menjadi 29% terhadap PDB dunia. 

Dari sisi perdagangan, negara RCEP menyumbang 29,2% perdagangan dunia, dan menjadi 27,1% tanpa India. Kemudian dari sisi pasar, jumlah penduduk negara RCEP mencapai 47,4% dari total populasi dunia. Jika tanpa India porsinya menjadi 29,6%. 

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...