Perjanjian Dagang RI & Australia Permudah Rantai Pasok Bahan Baku
Perjanjian kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), baru saja diberlakukan. Hal ini disambut baik pengusaha karena dinilai akan berdampak terhadap rantai pasok bahan baku pangan serta meningkatkan kemampuan tenaga kerja.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta W Kamdani menyebut, ibarat buah yang menggantung, realisasi kerja sama Indonesia-Australia diharapkan tinggal menangkap peluang kerja sama dan perdagangan kedua negara.
(Baca: Ratifikasi Rampung, Perjanjian Dagang RI-Australia Resmi Berlaku)
Shinta menyebut, pemanfaatan kerja sama itu bisa dilakukan melalui pendalaman rantai pasok penggemukan sapi untuk kebutuhan sapi potong dalam negeri, ekspor produk buah tropis. Selanjutnya, kerja sama obat, spa dan produk tradisional Indonesia dan untuk ekspor produk lain.
Adapun selama ini, ekspor produk tersebut tersendat akibat masalah keselamatan kesehatan (sanitary and phytosanitary) maupun hambatan teknis perdagangan atau technical barrier to trade (TBT).
"Dengan kerja sama ini diharapkan ada standar yang memadai dan agar produk Indonesia bisa diterima di negara-negara maju, sehingga dapat mengembangkan produk ekspor baru," katanya kepada katadata.co.id, Senin (10/2).
Keseluruhan kerja sama tersebut jika dikerjakan dengan cepat, dapat berdampak signifikan tergadap performa ekspor nasional dalam satu atau dua tahun mendatang.
Tak hanya di bidang ekspor, perjanjian kerja sama IA-CEPA juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan cara pertukaran keterampilan di bidang jasa keuangan dan permesinan. Sehingga. hal ini bisa memberikan keuntungan bagi Indonesia yang masih memiliki keterbatasan pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM).
(Baca: Ada 5 Keuntungan, Jokowi Teken Perjanjian Dagang Indonesia-Australia)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison akan menandatangani perjanjian dagang tersebut hari ini (10/2). Hal ini disepakati setelah dibahas selama hampir satu dekade, kesepakatan dagang ini diratifikasi oleh DPR pada Kamis (6/2).
"Arahnya ke situ karena ratifikasinya sudah selesai," kata Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Minggu (9/2).
Setelah dibahas selama hampir satu dekade, kesepakatan dagang ini diratifikasi oleh DPR pada Kamis (6/2). Kesepakatan IA-CEPA ini juga akan menguntungkan para eksportir dan konsumen di Australia.
"Hubungan yang semakin dekat dengan Indonesia akan menghasilkan perekonomian yang lebih kuat, lapangan kerja yang lebih banyak, dan meningkatkan keamanan," kata Morrison seperti dikutip Standard.net.au.
Menteri Perdagangan Australia, Simon Birmingham, mengatakan kesepakatan ini akan mendorong akses produk-produk pertanian dan peternakan asal Australia di Indonesia dengan diterapkannya tarif bea masuk yang lebih rendah. Produk-produk asal Indonesia dikenakan bea masuk nol persen di Australia. Sementara itu, 94% produk Australia yang diimpor oleh Indonesia juga akan dihapuskan bea masuknya secara bertahap.
Tercatat, nilai perdagangan bilateral antara Indonesia-Australia mencapai US$ 17,8 miliar atau sekitar Rp 240,3 triliun. Pemerintah Australia menilai kerja sama ini penting untuk mendiversifikasi ekonomi Australia dan mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), dua mitra dagang utamanya.