Rancangan Perjanjian Dagang Indonesia-Mozambik Segera Diteken
Indonesia dan Mozambik siap meneken perjanjian dagang terbatas (Preferential Trade Agreement/PTA) dalam waktu dekat. Kerja sama dengan Mozambik dinilai bisa menjadi salah satu pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Afrika lain.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, PTA tersebut merupakan perundingan pertama yang diselesaikan di kawasan Afrika. "Negosiasinya relatif cepat karena baru diluncurkan April 2018. Kini telah selesai (dirundingkan)," kata dia dalam siaran pers, Rabu (21/8).
Pernyataan itu diungkap Enggar di sela Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) di Nusa Dua, Bali yang juga dihadiri Duta Besar Indonesia di Mozambik Tito Dos Santos Baptista dan Duta Besar Mozambik di Indonesia, Belmiro Jose Malate.
(Baca: RI dan Malaysia Bidik Perjanjian Dagang Lintas Batas Beres Akhir 2019)
Enggar menambahkan, perundingan perjanjian dagang Indonesia Mozambik merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses ke pasar nontradisional. Ini dimaksudkan untuk mendorong ekspor di tengah kecamuk perang dagang.
Mozambik dianggap sebagai pasar potensial karena memiliki pelabuhan laut dan zona perdagangan bebas. Dengan begitu, kawasan ini bisa menjadi hub atau penghubung masuknya produk Indonesia ke kawasan Afrika bagian Selatan.
Namun, perjanjian dagang Indonesia-Mozambik hanya terbatas pada perdagangan barang yang mencakup produk prioritas serta produk unggulan kedua negara. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak perekonomian yang cepat serta meningkatkan perdagangan kedua negara.
Enggar pun menilai, PTA tersebut berpotensi meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia-Mozambik.
Karena, Indonesia akan memberikan tarif preferensi terhadap sekitar 200 pos tarif kepada Mozambik mencakup kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan. Sebaliknya, Mozambik juga memberikan tarif preferensi sekitar 200 pos tarif kepada produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, serta produk tekstil Indonesia.
Dengan demikian, produk Indonesia dinilai akan lebih kompetitif dibandingkan produk negara lain di pasar Mozambik. Di samping itu, importir Indonesia dapat mengimpor bahan baku dengan harga yang lebih murah untuk kemudian diekspor.
(Baca: Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Ditargetkan Rampung Semester I 2020)
Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 dan sumber impor ke-18 bagi Indonesia di benua Afrika. Total perdagangan Indonesia-Mozambik pada 2018 sebesar US$ 91,88 juta.
Kemendag mencatat, ekspor Indonesia ke Mozambik pada tahun lalu sebesar US$ 61,4 juta dengan impor sebesar US$ 30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus US$ 30,9 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik pada tahun lalu di antaranya mencakup minyak kelapa sawit dan turunannya (US$ 27,3 juta), sabun (US$ 9,8 juta), dan industrial monocarboxylic fatty acids (US$ 7,9 juta). Kemudian, organic surface-active agents (US$ 3,3 juta), kertas dan karton (US$ 2,8 juta), karung dan tas (US$ 1,5 juta), margarin (US$ 1,5 juta), dan semen portland (US$ 1,1 juta).
Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Mozambik adalah kacang tanah (US$ 22,6 juta), tembakau tidak diolah (US$ 4,1 juta), dan kapas (US$ 2,8 juta). Kemudian, bijih mangan dan konsentrat (US$ 417 ribu), besi paduan (US$ 246 ribu), dan kacang polong kering (US$ 197 ribu).