Pemerintah Genjot Komponen Lokal Sebelum Tunda Proyek Infrastruktur

Ameidyo Daud Nasution
8 Agustus 2018, 20:22
crane proyek pembangunan kontruksi "double-doble track (DDT)"
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemerintah menyatakan akan berupaya meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam proyek infrastruktur. Langkah ini dilakukan sebelum memutuskan kebijakan menunda pembangunan proyek yang membutuhkan banyak komponen impor, demi memperbaiki defisit transaksi berjalan dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan akan mengkaji proyek non prioritas yang banyak menggunakan komponen impor. Langkah yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah memastikan pembangunan infrastruktur taat dengan aturan penggunaan komponen lokal.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan penggunaan bahan dalam proyek infrastruktur seringkali tidak memperhatikan komponen lokal. Oleh sebab itu pihaknya akan mendisiplinkan penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek. 

(Baca: Impor Tekan Rupiah, Ekonom: Perbanyak Produk Lokal Buat Infrastruktur)

Bambang memang tidak menyebutkan aturan yang dirujuk dalam penggunaan komponen lokal pada proyek infrastruktur. Namun, pemerintah sebenarnya telah mengatur hal ini dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 /M-IND/PER/2/2017 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketemagalistrikkan.

Apabila langkah tersebut belum efektif mengurangi defisit transaksi berjalan, pemerintah akan menunda proyek infrastruktur yang belum menjadi prioritas. Proyek-proyek ini bisa kembali dilanjutkan pembangunannya, setelah defisit neraca ini berkurang.

"Intinya kami lihat proyek yang memang tidak terburu-buru dimulai tahun ini," kata dia di Jakarta, Rabu (8/8). (Baca: Menteri PUPR Sebut Komponen Impor Proyek Tol dan Bendungan di Bawah 5%)

Bambang memastikan kebijakan menunda pembangunan infrastruktur dilakukan pada proyek-proyek di luar daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, mantan Menteri Keuangan ini juga belum mengetahui berapa jumlah proyek infrastruktur yang akan ditunda.

Terkait peningkatan TKDN, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menyasar penggunaan komponen lokal lebih banyak dalam tiga proyek infrastruktur. Langkah ini diambil untuk mengurangi impor yang membebani neraca pembayaran Indonesia.

Ketiga infrastruktur tersebut adalah proyek Pelabuhan Patimban, Proyek Kereta Semicepat Jakarta - Surabaya, serta Proyek Mass Rapid Transit East - West Jakarta. Menurut Budi penggunaan komponen lokal pada tiga proyek ini masih bisa ditambah. "Sama memang inventarisir, tapi biasanya untuk proyek yang akan datang semua," ujarnya beberapa waktu lalu.

(Baca: Kurangi Impor, Menhub Perbesar Komponen Lokal di 3 Proyek Transportasi)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...