Pengusaha Setujui Penghitungan Ulang Neraca Gula
Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyetujui rencana pemerintah dalam mengkalkulasi ulang neraca gula nasional.
Direktur Eksekutif AGI Agus Pakpahan menyatakan data neraca gula nasional masih belum valid karena penghitungan kebutuhan per orang pun saat ini belum jelas. “Kami meminta estimasi neraca gula sesuai standar,” kata Agus di Jakarta, Kamis (2/8).
Menurutnya, perhitungan kebutuhan gula masih menggunakan standar 11 kilogram per kapita, dengan estimasi penduduk Indonesia 260 juta. Dengan demikian bisa diketahui bahwa kebutuhan gula nasional saat ini hampir mencapai 3 juta ton. Namun menurutnya, perhitungannya akan lebih tepat jika menimbang adanya jumlah pengkonsumsi gula yang lebih sedikit karena faktor kesehatan.
(Baca : Serapan Gula Petani Minim, Pemerintah Hitung Ulang Neraca Gula)
Agus pun mengatakan produksi gula nasional 2018 diperkirakan mencapai 2,1 juta ton atau relatif stagnan dibandingkan tahun lalu seiring dengan luas areal tanam tebu petani semakin berkurang.
Untuk mencapai taget produksi tersebut, Agus berharap pemerintah bisa turut andil melalui pemberian insentif kepada petani. Terutama ketika biaya produksi gula lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP).
Menurut perhitungannya, biaya produksi gula sebesar Rp 10.500 per kilogram, lebih tinggi dari HPP yang hanya Rp 9.700 per kilogram. “Sangat rasional untuk ditingkatkan,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengakui bahwa pemerintah masih perlu impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi. Namun demikian, jumlah pasokan impor diharapkan bisa tetap terkendali dan terus dalam pengawasan pemerintah.
(Baca : Bulog Siap Serap 300 Ribu Ton Gula Petani Hingga Akhir Tahun 2018)
"Pengawasan terhadap gula mentah untuk rafinasi juga mesti diperketat," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menghitung ulang neraca gula nasional. Hal ini disebabkan oleh minimnya serapaan gula oleh petani, serta impor gula konsumsi yang dilakukan karena produksi dalam negeri yang rendah sehingga tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengakui perhitungan neraca gula nasional saat ini belum diperbaharui. “Data neraca gula masih memakai tahun 2017,” kata Tjahya.