Darmin Buka Peluang Proyek MRT Timur-Barat Tanpa Utang Jepang
Pemerintah menyatakan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Barat - Timur (East West) belum tentu dikerjakan dengan skema pinjaman murni (loan). Hal ini tentunya akan berbeda dengan proyek MRT Fase I dan II yang akan dikerjakan dengan dana pinjaman dari Jepang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembiayaan proyek transportasi ini dapat dikembangkan lagi dari sebelumnya pembiayaan murni. Dia menjelaskan proyek ini akan menjadi menarik mengingat fase pertama dan kedua akan segera rampung dan Jakarta memiliki jaringan kereta massal.
"Namanya pembiayaan bisa berkembang," kata Darmin usai meninjau langsung progres pembangunan proyek MRT Jakarta di Stasiun Senayan, Jakarta, Senin (11/6). (Baca: Lelang MRT Fase II Agustus 2018, Sebagian Desain Berubah)
Sementara, Bidang Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan pemerintah belum mengkaji skema lain pembiayaan MRT East Westb lehih jauh. Salah satu yang akan diteliti pemerintah adalah titik stasiun perhentian MRT untuk mengetahui model pembiayaannya.
"Masih belum tahu biayanya berapa, pembiayaannya bagaimana," kata Wahyu.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan untuk pinjaman proyek MRT Fase II yakni Bundaran HI - Kampung Bandan senilai Rp 22,5 triliun telah mendapatkan persetujuan Jepang. Sedangkan konstruksinya akan mulai pada bulan Desember mendatang.
"Lebih mahal (dari fase I) karena pekerjaannya di bawah tanah semua dan lebih dalam," kata William. (Baca: Proyek MRT Jakarta Dipastikan Masuk Objek Vital Nasional)
Progres pembangunan fase I ini sudah mencapai 94 persen. Pekerjaan konstruksi berat saat ini dikatakan telah rampung dan hanya pekerjaan ringan seperti pintu masuk hingga persinyalan kereta. Dirinya menargetkan Maret 2019 proyek tersebut telah dapat dioperasikan.
"Desember 2018 kami akan uji coba kereta tanpa penumpang," kata William. (Baca: Setelah MRT Beroperasi, Sistem ERP Bakal Diterapkan di Jakarta)