Darmin Tuding BKPM Penyebab Tertundanya Izin Online Terintegrasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan memanggil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong. Hal ini lantaran BKPM belum juga siap meluncurkan pemberlakuan sistem perizinan terintegrasi online.
Darmin menjelaskan sistem perizinan ini sedianya akan diluncurkan pada 21 Mei lalu. Namun, Thomas ternyata beralasan Sumber Daya Manusia (SDM) di BKPM belum mumpuni untuk memulai sistem ini. Makanya, Darmin akan segera menyelesaikan masalah ini bersama Thomas.
"Saya undang dia kenapa berkata itu (belum siap), harus dijelaskan apa pengertiannya," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (22/5). (Baca: Mundur Lagi, Sistem Online Perizinan Terintegrasi Diluncurkan Bertahap)
Sebelumnya, Thomas mengatakan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik ini kembali mundur. Rencananya, peluncuran akan dilakukan bertahap di seluruh Indonesia, dengan tahap awal sebelum akhir Mei 2018.
Menurut dia, kendala bagi implementasi sistem tersebut adalah kompleksitas layanan. Sebab, hal yang diurus multidimensi. Bukan hanya aspek percepatan pelayanan perizinan usaha, tapi pengawalan proyek-proyek prioritas.
"Program seambisius ini sudah seharusnya diimplementasikan secara bertahap. Jadi sebagai contoh, yang mana duluan, yang mana belakangan dan ini harus dipilih," kata Thomas kemarin.
(Baca: Bantah BKPM, Darmin: Peluncuran Sistem Perizinan Online Tak Bertahap)
Darmin mengatakan satu-satunya faktor penghambat sistem ini belum terlaksana adalah di internal BKPM. Sedangkan satuan tugas (satgas) pendukung di daerah terus dibentuk. Bahkan dirinya menyebut dalam satu bulan ini sudah ada Kabupaten dan Kotamadya yang sudah membentuk Satgas.
"Sumber daya manusianya katanya belum siap," kata Darmin.