Harga Referensi CPO Maret 2018 Menguat 2,06%

Image title
Oleh Ekarina
26 Februari 2018, 20:07
biji-kelapa-sawit.jpg
KATADATA/
Saat ini harga referensi CPO menguat namun tetap berada pada level di bawah US$ 750 per MT.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Maret 2018 sebesar US$ 708,60 per metrik ton (MT), menguat US$ 14,33 atau sekitar 2,06% dari periode Februari 2018 yaitu sebesar US$ 694,27 per MT. Harga  referensi tersebut  ditetapkan setelah memperhatikan berbagai rekomendasi.

“Saat ini harga referensi CPO menguat kendati harganya masih berada  di bawah US$ 750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 0 per MT untuk periode Maret 2018,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam keterangan resmi, Senin (26/2).

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

(Baca : Melorot Jelang Tutup Tahun, Harga CPO Diyakini Membaik pada 2018)

BK CPO untuk periode Maret 2018 juga ditetapkan sebagaimana yang tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0 per MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Februari 2018 sebesar USD 0 per MT

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2018 juga mengalami peningkatan sebesar US$ 110,15 atau 5,78%, yaitu dari US$ 1.906,42 per MT menjadi US$ 2.016,57 per MT. Hal ini turut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang naik US$ 107 atau 6,55% dari US$ 1.634 per MT pada periode bulan sebelumnya menjadi US$ 1.741 per MT pada Maret 2018.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan menguatnya harga internasional. Penguatan tersebut pada akhirnya juga ikut mendorong  meningkatnya BK biji Kakao sebesar 5% sebagaimana yang tercantum pada kolom 2 Lampiran II huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Sedangkan HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit per Maret 2018 tidak mengalami perubahan dari periode bulan sebelumnya. Penetapan BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017

(Baca juga:  Kakao dan Kelapa Bakal Masuk ke Sistem Badan Pengelola Dana Perkebunan)

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Danang Girindrawardana sebelumnya meyakini sepanjang 2018 harga CPO diprediksi meningkat. Hal ini terjadi lantaran terdapat penurunan pasokan global. "Naik turun harga komoditas sudah biasa, faktor pendorong kenaikan harga tahun depan banyak," kata Danang kepada Katadata, Jumat (29/12).

Menurutnya, ekspor CPO tahun ini bisa diarahkan ke Amerika Latin dengan memanfaatkan perjanjian dagang Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang telah disepakati dengan Cile. Pasalnya, sawit Indonesia masih dikenakan bea masuk sawit Indonesia sebesar 6%.

Selama 4 tahun belakangan, menurut data GAPKI, ekspor CPO ke Cile mengalami penyusutan dari US$ 900 juta menjadi US$ 400 juta. Sementara, Malaysia lebih banyak melakukan ekspor karena telah melakukan perjanjian perdagangan lebih dahulu.

"Tahun depan, produk olahan kelapa sawit Indonesia memiliki potensi di pasar Cile," ujar Danang.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...