Kurangi Impor Bahan Baku, Industri Farmasi Butuh Bioteknologi
Pengembangan industri farmasi di Indonesia masih terkendala oleh pasokan bahan baku. Sebanyak 90% bahan baku farmasi berasal dari impor, terutama dari India dan Tiongkok.
Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Togi Junice Hutadjulu mengatakan, minimnya pasokan bahan baku dalam negeri karena Indonesia belum memiliki industri kimia dasar yang berfokus membuat molekul obat. Saat ini, industri kimia dasar di Tanah Air memprioritaskan hasil produksinya untuk produk hilir lain semisal cat dan kosmetik.
"Ada pabrik di Serang, namun semua bahan baku terserap untuk produk cat dan sebagainya," kata Togi dalam diskusi Katadata Forum dengan tema Bioteknologi, Terobosan Baru Kurangi Ketergantungan Bahan Baku Impor, Kamis (22/2).
(Baca juga: Pemerintah Dorong Penerapan Paten Bahan Baku Farmasi)
Untuk menghindari ketergantungan impor bahan baku tersebut, Togi menilai diperlukan adanya pengembangan bioteknologi untuk obat biologi di Indonesia. Sebab, bioteknologi dianggap dapat menjadi alternatif bahan baku obat yang lebih murah.
"Oleh sebab itu kami sedang berpikir bagaimana bioteknologi ini bisa dikembangkan. Kalau ditanya prioritas mana yang paling visible? antara lain bioteknologi itu," kata Togi.
Direktur Corporate Business Development PT Kalbe Farma Tbk Sie Djohan menambahkan, penggunaan bioteknologi dalam industri farmasi sebenarnya mudah dilakukan. Ini karena di Indonesia bahan baku untuk pengembangan bioteknologi lebih mudah didapatkan ketimbang bahan baku obat kimia.
Selain itu, pendirian pabrik bahan baku bioteknologi juga dianggap dapat menghasilkan devisa negara karena olahannya dapat diekspor. Menurut Djohan, Indonesia dapat melakukan penghematan hingga 90% dari total devisa yang dikeluarkan untuk impor bahan baku obat.
"Kalau impor penghematan devisa itu paling 10%. Kalau dengan bioteknologi itu penghematan bisa 90%," kata Djohan.
(Baca juga: Cegah Kartel Obat, Kementerian Kesehatan Gandeng KPPU)
Hanya saja, Djohan menilai ada berbagai kendala dalam pengembangan bioteknologi di Indonesia. Menurut Djohan, salah satu kendala itu adalah kurangnya tenaga kerja yang berkompetensi dalam pengembangan bioteknologi.
"Pada saat kami membangun pabrik biologi ini kendala pertama kalau pabriknya jadi yang kerja siapa? Yang punya skill yang diharapkan bekerja di pabrik bioteknologi siapa?" kata Djohan.
Kendala lainnya adalah ketika melakukan impor bahan baku untuk pengembangan bioteknologi. Menurut Djohan, impor bahan baku tersebut lama dan harganya meningkat tiga kali lipat dibandingkan membeli di luar negeri, seperti Tiongkok dan Singapura.
"Kalau seperti ini riset (pengembangan bioteknologi) tidak bisa murah," kata Djohan.
Selain itu, Djohan menilai belum adanya insentif untuk riset bioteknologi di Indonesia. Padahal, Singapura saja sudah memberikan insentif pengurangan pajak yang dilipatgandakan (double tax deduction) kepada perusahaan yang melakukan penelitian.
Bahkan, belakangan Singapura mengembalikan biaya (reimburse) riset yang dilakukan oleh suatu perusahaan. "Itu sangat menarik buat orang melakukan aktivitas riset di Singapura. Mungkin kalau kita menginginkan industri farmasi di Indonesia berbasis riset, itu perlu dipikirkan," kata dia.
Karenanya, Djohan meminta agar pemerintah mampu mendorong perkembangan teknologi dengan kemudahan melalui regulasi yang diterbitkan. Dia menyebut, pemerintah harus mencontoh beberapa negara maju lain yang mendukung pengembangan bioteknologi melalui berbagai regulasinya.
"Kami harus mempelajari dari beberapa negara dan menetapkan sendiri strategi untuk di Indonesia," kata Djohan.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maria Linda Sitanggang mengaku akan mendorong kemudahan bioteknologi sebagai bagian dari pengembangan industri farmasi nasional. Langkah ini diberikan melalui fasilitasi, regulasi yang mendukung, serta melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Selain itu pemerintah juga berencana memberi insentif untuk investasi pada pembangunan bahan baku lokal farmasi, termasuk keringanan pajak penghasilan, pengembalian pajak dan insentif lainnya," kata Maria.