Tuna Indonesia Terancam Punah dalam 3-10 Tahun

Image title
17 Februari 2017, 10:54
Ikan
ANTARA Foto/Oky Lukmansyah

Penangkapan dan pencurian ikan berlebihan mengakibatkan spesies tuna di perairan Nusantara terancam kepunahan. Persoalannya, bagaimana menemukan titik tengah antara kepentingan industri dengan konservasi.

Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) menyimpulkan tuna di Indonesia sudah ditangkap secara berlebihan (overfishing). Memang Indonesia merupakan produsen tuna terbesar dunia, 16 persen kebutuhan tuna dunia berasal dari Indonesia.

Namun, bila tren overfishing berlanjut, IOTC memprediksikan dalam tiga sampai 10 tahun tuna sirip kuning atau yellowfin dan cakalang terancam punah. Padahal, kontribusi tuna terhadap ekspor produk perikanan Indonesia terbilang besar. Sepanjang 2015, ekspor tuna Indonesia mencapai hampir US$500 juta atau sekitar Rp 6,7 triliun. 

(Baca juga: Tuna Indonesia Terancam Punah)

Kajian University California, Santa Barbara (UCSB) dan Balitbang Kelautan dan Perikanan menyimpulkan, jika eksploitasi berlebihan (tidak hanya tuna, tapi juga seluruh komoditas perikanan) terus dibiarkan, biomassa ikan di perairan nusantara akan anjlok hngga 81 persen pada tahun 2035.

“Bila itu terjadi, maka juga berdampak pada hilangnya sumber pendapatan,” kata Jeany Hartriani, periset Katadata Research dalam diskusi publik dengan tema “Tuna Indonesia dalam Ancaman Kepunahan” yang diselenggarakan oleh Katadata di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.

Pemerintah sebenarnya sudah melakukan upaya pengendalian penangkapan ikan berlebihan dengan sejumlah strategi, salah satunya dengan memerangi Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga melakukan moratorium izin kapal ikan eks-asing dan larangan pemindahan muatan di laut atau transshipment.

Grafik: Produksi 4 Jenis Tuna Indonesia 2009-2014

Namun, kebijakan Menteri Susi menuai protes dari pengusaha penangkapan ikan. Terakhir, pada Oktober 2016, ratusan kapal penangkap ikan tuna di Bali mogok melaut. Mereka memprotes larangan transshipment oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Tuna Indonesia, Hendra Sugandhi mengatakan kebijakan pemerintah selama dua tahun terakhir berdampak negatif bagi industri. Dampak dari kebijakan IUU Fishing yang paling berpengaruh terhadap industri perikanan adalah menyusulnya jumlah kapal tangkapan ikan.

(Baca juga:  Tuna, Unggulan Perikanan Indonesia)

“Per tanggal 12 Februari (2017) datanya ada 1782 kapal berbendera Indonesia lenyap. Itu yang menurut saya tahap dekonstruksi. Bukan masalah tuna yang lenyap, karena dia migratory fish. Tapi ini masalah kedaulatan kita di laut lepas terancam punah di tiga RFMO (Regional fisheries management organizations),” katanya.  

Ancaman dan permasalahan seputar industri penangkapan tuna akan menemukan momentumnya di ajang World Ocean Summit (WOS). Indonesia pada 22 – 24 Februari 2017 akan menjadi tuan rumah World Ocean Summit (WOS). Acara yang akan berlangsung di Bali ini akan dihadiri lebih dari 360 pemimpin dunia dari pemerintahan, industri, organisasi multilateral, ilmuwan dan perwakilan masyarakat sipil.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...