Izin Pembangunan Seluruh Proyek Kereta Cepat Terbit Pekan Depan

Ameidyo Daud Nasution
4 Agustus 2016, 17:56
No image
Suasana ekspo Jaringan Kereta Cepat Negara Tiongkok di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pameran menampilkan beragam jenis kereta cepat dan pembangunan stasiun kereta yang telah dipergunakan di negara Tiongkok yang rencananya juga akan di pergunak

Pelaksanaan konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung bisa kembali dimulai pekan depan. Rencananya Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin pembangunan proyek yang telah tertunda hingga beberapa bulan ini.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan hal ini usai menghadiri rapat antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (3/7). Dia menargetkan izin ini bisa rampung pekan depan.  

(Baca: Luhut Minta Proyek Kereta Cepat dan Bandara Dikebut)

Prasetyo mengatakan izin pembangunan akan diberikan dengan beberapa catatan teknis yakni pembebasan lahan harus diselesaikan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Selain itu KCIC juga harus menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) jembatan kereta cepat yang ada.

"Diberikan izin menyeluruh, tapi dengan syarat-syarat itu," kata Prasetyo. Izin tetap akan diberikan meski syarat-syaratnya belum selesai. Penyelesaiannya bisa dilakukan selama masa konstruksi.

Prasetyo menjelaskan tidak ada syarat minimal berapa besar lahan yang harus dibebaskan untuk mendapatkan izin pembangunan. Pembebasan lahan harus mencakup keseluruhan lahan yang akan digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

(Baca: Jonan Minta KCIC Beli Semua Lahan untuk Kereta Cepat

Sebelumnya Kemenhub memang menyatakan komitmennya untuk mengeluarkan izin pembangunan proyek tersebut. Izin ini bisa diberikan jika KCIC bisa memastikan status lahan yang akan digunakan. Apakah statusnya sewa atau membeli. Ini penting untuk mengurangi risiko masalah yang bisa timbul di kemudian hari.

Karena KCIC belum bisa menyelesaikan syarat tersebut, Kemenhub pun akhirnya mencicil izin ini. Izin pertama diberikan pada Maret lalu sepanjang 5 kilometer. Izin selanjutnya diberikan pada akhir Juni. Dengan dua izin ini KCIC baru bisa membangun 40 persen total luas lahan yang dibutuhkan.

Kedua izin pembangunan ini diberikan untuk lahan yang statusnya sudah jelas. Lahan tersebut sebelumnya memang sudah dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara yang ikut dalam konsorsium Indonesia dalam proyek kereta cepat.

(Baca: Hermanto Dwiatmoko: Ada Politik di Belakang Kereta Cepat

Setelah pergantian menteri, Kementerian Perhubungan terlihat melunak. Meski belum bisa memenuhi persyaratan, kementerian akan mengeluarkan izin pembangunan untuk keseluruhan proyek ini.

Izin pembangunan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapat pembiayaan dari Cina. Seperti diketahui, 40 persen investasi untuk membangun proyek Kereta Cepat merupakan utang dari Cina Development Bank.

Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan penandatanganan pencairan dana dari CDB bisa dilakukan pertengahan bulan ini. Meski demikian, pelaksana konstruksi proyek Kereta Cepat bisa segera dimulai pekan depan, setelah izin pembangunannya terbit.

Rini menjelaskan pencairan pinjaman akan dilakukan bertahap mengingat pembangunan proyek ini terbagi dari kebutuhannya, "Kan ada peralatan yang dipesan dulu, lalu ada konstruksi di tempat tertentu," ujarnya.

 (Baca: Ada Perubahan Teknis, Nilai Investasi Kereta Cepat Bisa Bertambah)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...