Sektor Properti Menunggu Kepastian Tax Amnesty
Penjualan properti, seperti rumah, pada kuartal pertama 2016 tak begitu menggembirakan. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy, sepanjang triwulan satu kemarin, rata-rata penjualan properti oleh pengembang menurun sekitar 30 persen.
Salah satu faktornya yaitu banyak konsumen terutama kelas menengah yang menunggu Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty disahkan. Selain itu, masyarakat masih menyimpan uangnya untuk persiapan memasuki bulan puasa dan lebaran pada kuartal dua dan tiga nanti.
“Tidak semua terhambat daya belinya tapi banyak juga yang menahan dan menunggu. Mungkin tax amnesty yang ditunggu,” kata Eddy usai rapat koordinasi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu malam, 25, Mei 2016. (Baca: Geliat E-commerce Akan Gairahkan Industri Properti).
Karena itu, dia menyambut baik rencana Bank Indonesia untuk melonggarkan aturan uang muka properti atau loan to value (LTV). Kebijakan ini diperkirakan dapat memacu pembelian rumah di saat perekonomian sedang lesu. Namum dia berharap pelonggaran ini tidak hanya menyentuh rumah pertama, juga untuk rumah kedua dan ketiga.
Selain konsumen, kehadiran tax amnesty juga dinantikan oleh perusahaan properti besar dari grup Sinar Mas. CEO Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land Ishak Chandra mengatakan menanti tax amnesty lantaran pengampunan tersebut akan memperbaiki pertumbuhan pasar properti nasional.
Menurutnya, apabila tax amnesty diterapkan akan ada uang dalam jumlah besar masuk dari rekening luar negeri. Ishak memperkirakan dana-dana tersebut akan mencari instrumen investasi yang sesuai, salah satunya adalah investasi di bidang properti. “Sampai dengan pasar properti dibuka, pasar akan wait and see,” kata Ishak beberapa waktu lalu. (Baca: Gairahkan Properti, Sinar Mas Harap Tax Amnesty Segera Disahkan).
Apabila pasar properti tumbuh, kata dia, otomatis industri turunannya juga berkembang. Oleh sebab itu, Sinar Mas Land bersiap-siap apabila Rancangan Undang-Undang RUU) Pengampunan Pajak disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat. “Kami anggap tax amnesty adalah game changer (industri properti) saat ini,” ujarnya.